Infobenua.com, Nairobi – Penyelundupan semut langka dari Kenya ke pasar internasional menjadi perhatian serius otoritas setempat setelah ribuan spesimen kembali ditemukan dalam pemeriksaan bagasi di bandara. Kasus yang terus berulang itu memicu kekhawatiran terhadap meningkatnya perdagangan satwa liar ilegal dan ancaman terhadap keseimbangan ekosistem.
Sejak 2025, ribuan semut yang dikemas dalam wadah-wadah kecil beberapa kali diajukan sebagai barang bukti di pengadilan Kenya. Petugas Kenya Wildlife Service (KWS) menemukan spesimen tersebut saat memeriksa bagasi penumpang yang hendak meninggalkan negara itu.
Dalam sejumlah kasus, semut yang disita merupakan spesies Messor cephalotes atau semut pemanen raksasa Afrika. Seekor ratu semut dari spesies tersebut diketahui memiliki nilai jual lebih dari 200 euro atau sekitar Rp3,7 juta di pasar internasional.
Kenya melarang ekspor seluruh satwa liar. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya menekan perdagangan ilegal yang selama bertahun-tahun mengancam populasi satwa, terutama gajah dan badak.
Pemerintah Kenya juga memperketat penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan. Pada April lalu, seorang warga negara China dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan biopiracy atau pembajakan sumber daya hayati karena berupaya mengekspor semut secara ilegal.
Hakim dalam perkara tersebut menyatakan hukuman berat diperlukan mengingat meningkatnya skala penyelundupan serta dampak ekologis yang ditimbulkan sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain.
Kasus itu menjadi perkara penyelundupan semut kedua dalam kurun waktu satu tahun. Sebelumnya, empat pria yang menyebut diri mereka sebagai “Gang Semut”, termasuk dua warga Belgia berusia 19 tahun, ditangkap ketika berusaha menyelundupkan sekitar 5.500 ratu semut ke Eropa. Keduanya masing-masing dijatuhi denda sekitar 5.000 euro atau sekitar Rp103 juta.
Ahli entomologi Kenya, Dino Martins, mengaku terkejut bukan karena jumlah semut yang disita, melainkan jenis semut yang menjadi sasaran penyelundupan.
“saya terkejut, bukan karena jumlah semutnya yang banyak, tetapi karena yang diselundupkan adalah ratu semut.”
Martins menjelaskan semut yang disita merupakan ratu-ratu muda yang diambil langsung dari dalam tanah ketika berada pada fase penting untuk membentuk koloni baru.
Menurutnya, pengambilan ratu semut dalam jumlah besar dapat mengganggu regenerasi populasi.
“Ketika ratu-ratu semut diambil pada tahap penting tersebut, proses pembentukan koloni baru menjadi terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan keberadaan semut juga memiliki fungsi ekologis penting karena membantu penyebaran benih rumput yang berperan dalam pemulihan padang sabana di Kenya.
Di sisi lain, minat memelihara semut sebagai hewan peliharaan terus meningkat di Eropa, terutama di kalangan anak muda. Koloni semut biasanya dipelihara dalam terarium, yakni miniatur ekosistem berbahan kaca yang memungkinkan seekor ratu menghasilkan keturunan dan membangun koloni baru.
Seorang kolektor semut yang menggunakan nama samaran Michael Meier mengatakan ia mulai memelihara semut karena perawatannya relatif mudah.
“Dengan memelihara semut, tidak terlalu masalah apakah saya memberi makan hari ini atau besok,” katanya.
Meier mengaku pernah memiliki hampir 30 koloni semut dan kini masih memelihara empat koloni. Ia menyebut spesies semut eksotis banyak diminati karena tidak mengalami hibernasi.
“sehingga kita bisa melihat aktivitas mereka sepanjang tahun,” ujarnya.
Permintaan pasar yang tinggi membuat perdagangan semut berkembang melalui berbagai toko hewan daring. Di sejumlah situs, “Semut Afrika” bahkan menjadi kategori tersendiri yang ditawarkan kepada pembeli.
Namun, ketika ditanya mengenai asal-usul semut tersebut, para penjual enggan memberikan penjelasan. Beberapa pedagang yang mengklaim memiliki izin impor juga menolak menjawab pertanyaan media.
Menurut Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Satwa dan Tumbuhan Liar yang Terancam Punah (CITES), semut tidak termasuk spesies yang dilindungi secara internasional sehingga perdagangannya belum diatur secara khusus di tingkat global.
Situasi tersebut berbeda dengan kebijakan Kenya yang melarang ekspor seluruh satwa liar. Meski demikian, semut relatif mudah diselundupkan karena ukurannya kecil dan dapat dibawa melalui bagasi kabin maupun layanan pos.
Peneliti Global Initiative Against Transnational Organized Crime, Russell Gray, mengatakan perdagangan satwa liar secara daring kini berkembang jauh lebih luas.
“Temuan utama kami menunjukan bahwa ini bukan lagi masalah kecil yang tersembunyi di situs-situs yang tidak dikenal,” kata Gray.
Ia menambahkan aktivitas perdagangan tersebut kini juga ditemukan di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook.
Dalam penelitian yang dilakukan tahun lalu, Gray bersama timnya memantau lebih dari 60 platform daring dan menemukan sekitar 266.000 iklan perdagangan satwa liar yang mencantumkan harga. Nilai transaksi yang teridentifikasi mencapai sekitar 66 juta dolar AS atau sekitar Rp1,18 triliun, meski belum memasukkan perdagangan serangga.
“Jika kami menghitung seluruh perdagangan satwa liar secara daring kita sedang berbicara tentang pasar bernilai miliaran dolar,” ungkap Gray.
Ahli biologi dari Center for Biological Diversity di Amerika Serikat, Chris Shepherd, menilai perdagangan semut menjadi ancaman yang semakin serius.
Menurutnya, keuntungan dari penyelundupan semut sangat tinggi dibandingkan risiko hukum yang dihadapi pelaku, sehingga berpotensi menarik perhatian jaringan kejahatan terorganisasi.
Shepherd mendesak agar CITES mulai mengatur perdagangan semut secara internasional melalui aturan yang lebih tegas.
Ia juga mengingatkan dampak ekologis yang dapat muncul apabila spesies asing menyebar ke habitat baru. Di Jerman selatan, misalnya, koloni besar semut kelenjar besar Afrika Utara dilaporkan menyebabkan gangguan listrik dan jaringan internet setelah membangun sarang di gardu listrik.
Masalah tersebut bahkan mendorong pemerintah daerah di Austria, Swiss, dan wilayah selatan Jerman menggelar konferensi khusus pada pertengahan 2025 untuk membahas langkah penanganannya.
Perubahan iklim yang menyebabkan musim dingin lebih hangat dinilai semakin mendukung penyebaran spesies tersebut di Eropa Tengah.
Meski sebagian besar semut diperkirakan masuk ke Eropa melalui impor tanaman, Shepherd menilai perdagangan semut sebagai hewan peliharaan tetap berisiko karena tidak ada jaminan koloni yang dipelihara tidak akan dilepaskan ke alam.
Para penghobi semut juga mulai membahas persoalan tersebut di berbagai forum daring. Michael Meier menyarankan pemilik yang tidak lagi ingin memelihara koloninya agar menyerahkannya kepada kolektor lain atau melakukan eutanasia sesuai ketentuan, bukan melepaskannya ke lingkungan.
Namun, bagi Shepherd, langkah tersebut belum cukup. Ia menilai ancaman terhadap ekosistem akan terus berlanjut selama perdagangan semut internasional belum diatur secara tegas. (*)


















Users Today : 919
Total Users : 1403377
Views Today : 1916
Total views : 6706693