InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Penataan Teras Samarinda Jadi Sorotan, Aktivitas Ekonomi dan Estetika Harus Seimbang

by Eka Mandiri
Kamis, 29 Oktober 2026, 15:03
in Berita, Samarinda
Bagikan

Foto : Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy

Infobenua.com, Samarinda – Peluang pengelolaan Teras Samarinda Tahap II ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada penyelenggara acara atau event organizer (EO). Tawaran ini membuka kesempatan bagi pelaku industri acara untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan, di tengah pembatasan aktivitas komersial dan jumlah pedagang di ruang publik tersebut.

Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Pattiroy, menyebut pengelolaan Teras Samarinda harus mengikuti konsep penataan yang telah ditetapkan. Salah satu penerapannya ialah membatasi jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dapat berjualan di setiap area.

Menurutnya, penentuan jumlah tenant tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan pedagang, tetapi juga mempertimbangkan desain kawasan dan aspek visual. Pemkot ingin menjaga agar aktivitas ekonomi tidak mengurangi kualitas penataan ruang publik maupun mengganggu fungsi ruang terbuka hijau (RTH).

“Tenant yang ada itu mahal kami belikan, kami tidak mau yang ecek-ecek supaya pemandangannya bagus. Setiap teras sudah ada perencanaannya dan dihitung hanya ada lima alokasi untuk UMKM yang direkrut melalui aplikasi resmi, serta tidak boleh monoton menetap di satu titik,” kata Marnabas.

Ia menjelaskan, penempatan pedagang dilakukan melalui aplikasi resmi sebagai bagian dari pengaturan tenant. Mekanisme tersebut diharapkan memberi kesempatan berusaha secara lebih teratur, mencegah dominasi oleh pihak tertentu, serta menjaga keterjangkauan harga produk bagi masyarakat yang berkunjung.

Marnabas juga mengingatkan pedagang agar berhati-hati terhadap praktik perantaraan penyewaan lapak yang dapat menambah pengeluaran. Pelaku usaha diminta mengurus penempatan dan kerja sama melalui pemerintah atau pengelola yang memiliki kewenangan, sehingga prosesnya sesuai ketentuan.

Tawaran kepada EO untuk mengelola Teras Samarinda Tahap II disampaikan sebagai alternatif bagi pihak yang ingin terlibat dalam pemanfaatan kawasan. Pemkot mendorong penyelenggara acara mempertimbangkan peran yang lebih luas daripada sekadar mengadakan kegiatan atau menjadi penghubung penyewaan tempat.

Marnabas menyatakan, pihak yang berminat dapat menjajaki kerja sama secara langsung dengan pemerintah. Namun, pengelolaan tersebut harus memenuhi persyaratan yang disepakati dan mematuhi perjanjian kerja sama (PKS).

“Daripada sekadar sewa-sewa atau jadi perantara, ayo mampukah nanti mengelola Teras Dua? Kita atur ketentuannya, tapi harus tunduk dan patuh terhadap Perjanjian Kerja Sama. Silakan komunikasikan langsung dengan pemerintah tanpa melalui pihak ketiga,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme kerja sama tetap perlu dibahas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Melalui pola tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan kawasan untuk kepentingan ekonomi dan penyelenggaraan acara dapat berjalan dengan tetap memperhatikan peruntukan ruang publik.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan persoalan yang melibatkan pedagang dan pengelola sebelumnya telah dibicarakan melalui dialog bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga.

Menurutnya, kawasan Teras Samarinda memiliki potensi sebagai ruang berkumpul masyarakat sekaligus tempat berlangsungnya aktivitas ekonomi. Kegiatan acara turut menjadi salah satu daya tarik pengunjung, tetapi pelaksanaannya perlu diselaraskan dengan ketentuan penataan kawasan.

“Titik permasalahannya sudah clear dan diselesaikan. Kita tidak menampik daya tarik hadir karena ada event, tapi sisi estetika harus dijaga. Ke depan kita tata ulang lewat evaluasi SPKS bersama Pemkot dan Varia Niaga agar kedua kepentingan tidak saling bertabrakan,” kata Iswandi.

Ia menyampaikan, DPRD akan mengawal evaluasi bersama Pemkot dan Perumda Varia Niaga, terutama terkait pengaturan lokasi kegiatan serta zonasi UMKM. Pembenahan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan penyelenggara acara, sekaligus menjaga kualitas kawasan sebagai ruang publik yang tertib dan nyaman.

Penulis : Faradita | Editor : Redaksi

Views Count: 5

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1577861
Users Today : 2368
Total Users : 1577861
Views Today : 3254
Total views : 7080883
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com