FOTO: Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda Nurrahmani.
Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda masih membahas penataan pedagang sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Pasar Pagi. Penataan tersebut mencakup pembagian zona grosir dan eceran, serta kemungkinan penggabungan tempat usaha dalam satu keluarga.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan pembahasan bersama pedagang masih diperlukan agar ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal. Dalam kesepakatan terbaru, lantai 6 dan 7 diarahkan sebagai zona grosir, sedangkan lantai 2, 3, dan sebagian lantai 4 diperuntukkan bagi pedagang eceran.
Pedagang yang memiliki beberapa tempat atau nama usaha dalam satu keluarga juga dapat mengusulkan penggabungan lokasi. Namun, identitas masing-masing usaha tetap harus dipertahankan.
Menurut Nurrahmani, penataan tersebut penting untuk menciptakan aktivitas perdagangan yang lebih terkonsentrasi. Keramaian pasar tidak cukup hanya mengandalkan tersedianya bangunan atau fasilitas, tetapi juga bergantung pada keberadaan pedagang dan kegiatan jual beli yang berlangsung.
“Kasih eskalator, kasih fisik belum tentu juga membuat ramai kalau tidak ada penghuninya,” ucapnya.
Ia menjelaskan, perubahan pola belanja masyarakat turut memengaruhi kondisi perdagangan saat ini. Kehadiran layanan belanja daring membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kebutuhan tanpa harus datang langsung ke pasar.
Kondisi ekonomi juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam upaya mengembalikan aktivitas Pasar Pagi. Karena itu, pemerintah tidak menempatkan pembangunan fisik sebagai satu-satunya solusi.
Nurrahmani menegaskan, fasilitas seperti eskalator memang menjadi bagian dari tuntutan pedagang yang masih dibahas pemerintah. Namun, keberadaannya tidak otomatis menjamin pasar kembali dipadati pembeli apabila tidak dibarengi aktivitas perdagangan yang hidup.
“Ketika kondisi eskalator itu jadi satu-satunya utama. Kan tidak begitu,” tegasnya.
Ia berharap penataan yang sedang dibahas dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan ruang usaha oleh pedagang. Dengan begitu, Pasar Pagi tidak hanya memiliki fasilitas baru, tetapi juga kembali menjadi tempat berlangsungnya kegiatan perdagangan.
Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi

















Users Today : 1436
Total Users : 1472373
Views Today : 3435
Total views : 6863520