Ket Foto: Rapat Penilaian Tingkat Kematangan Implementasi Kebijakan Arsitektur SPBE. (Humas Diskominfo Kaltim)
Infobenua.com-Samarinda: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan diri menghadapi Penilaian Tingkat Kematangan Implementasi Kebijakan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penilaian ini menjadi bagian dari evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan secara nasional untuk menilai kemajuan digitalisasi dalam pelayanan publik.
Denny Ruliansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, dalam rapat yang berlangsung di Hotel Ibis Samarinda pada Selasa (25/11/2024), menyampaikan pentingnya mempercepat pengisian indikator untuk penilaian tersebut.
“Semakin cepat kita menyelesaikannya, semakin baik untuk hasilnya,” ungkap Denny.
Menurut Fedlandy Yulian, Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim, penilaian ini dilakukan berdasarkan surat dari Kemenpan RB yang mengarah pada Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, khususnya terkait dengan tingkat kematangan dalam implementasi arsitektur SPBE.
Salah satu indikator yang dipertimbangkan adalah tingkat keterisian arsitektur SPBE dalam aplikasi Sistem Informasi Arsitektur SPBE (SIA SPBE). “Batas waktu untuk pengisian data adalah 1 Desember 2024, dan kami perlu menyelesaikan penginputan sesegera mungkin,” jelasnya.
Namun, dalam proses pengisian data, Fedlandy mengungkapkan adanya kendala teknis terkait dengan sistem monitoring yang digunakan. Beberapa data yang telah dimasukkan terkadang tidak terbaca oleh aplikasi.
“Meski kami sudah menginput banyak data, ternyata hanya sebagian yang terbaca. Hal ini cukup menghambat kami dalam melengkapi indikator yang diminta,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan bahwa data yang perlu dimasukkan mencakup berbagai domain penting, seperti arsitektur keamanan, jaringan intra pemerintah (JIP), proses bisnis, aplikasi, infrastruktur, dan sistem keamanan. Meskipun begitu, Diskominfo Kaltim bertekad untuk menyelesaikan pengisian data tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
Proses ini diharapkan dapat membantu Pemprov Kaltim mencapai tingkat kematangan yang lebih tinggi dalam implementasi SPBE, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik di daerah ini. (ADV/Diskominfokaltim).
Penulis Faradiba | Editor Eka Mandiri


















Users Today : 881
Total Users : 1332734
Views Today : 2732
Total views : 6462365