Foto : Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud
Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemrov Kaltim) mulai menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan penempatan dan pengembangan pegawai disesuaikan dengan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan perubahan tersebut menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi sekaligus penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Menurutnya, birokrasi tidak cukup hanya memenuhi struktur organisasi, tetapi harus mampu menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan kebutuhan jabatan.
“Implementasi manajemen talenta menjadi langkah strategis kami dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, objektif, dan berorientasi pada kinerja,” ujar Rudy.
Ia menilai ASN yang dibutuhkan dalam birokrasi saat ini harus memiliki kompetensi dan integritas, mampu beradaptasi terhadap perubahan, serta bekerja secara kolaboratif dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik.
Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemprov Kaltim telah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem tersebut kemudian digunakan untuk membangun basis data talenta ASN yang memuat kompetensi, kinerja, potensi, dan rekam jejak pegawai.
Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah pengembangan karier sehingga keputusan kepegawaian dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menekankan pentingnya keterlibatan ASN dalam melengkapi basis data tersebut. Menurutnya, kualitas data dan keikutsertaan pegawai dalam proses asesmen akan menentukan efektivitas penerapan manajemen talenta.
“Kalau ada panggilan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk mengikuti asesmen, jangan ditolak, karena ke depan proses karier ASN menggunakan manajemen talenta,” kata Sri Wahyuni.
Salah satu mekanisme yang mulai diterapkan ialah talent match. Sistem ini mencocokkan kebutuhan sebuah jabatan dengan kompetensi dan potensi ASN yang tersedia.
Pemprov Kaltim bersama BKN telah melakukan simulasi mekanisme tersebut untuk mendukung pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Implementasinya kemudian mulai digunakan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Kaltim.
Salah satu hasil penerapan sistem tersebut terlihat pada pelantikan 110 PNS oleh Gubernur Rudy Mas’ud pada Juni 2026. Mereka terdiri atas sembilan pejabat JPT Pratama, 45 pejabat administrator, 37 pejabat pengawas, dan 19 pejabat fungsional.
Dari jumlah tersebut, sembilan pejabat JPT Pratama yang dilantik merupakan hasil penerapan sistem manajemen talenta.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyebut manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memilih ASN terbaik dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah. Ia juga menilai Kaltim termasuk daerah yang progresif dalam membangun birokrasi berbasis talenta.
Penerapan sistem tersebut tidak berhenti pada pengisian jabatan. Pemprov Kaltim juga memperkuat kapasitas ASN melalui pemanfaatan platform digital BKN.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim turut melakukan sosialisasi dan lokakarya teknis untuk mendukung pengisian serta pemanfaatan sistem manajemen talenta tersebut.
Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi



















Users Today : 738
Total Users : 1482654
Views Today : 1485
Total views : 6882866