InfoBenua. Com -Samarinda– Anggota Komisi I DPRD Kaltim M. Udin, minta Plt. Gubernur Kaltim yang akan menggantikan posisi Gubernur Kaltim Isran Noor Karena masa akhir jabatannya, dapat merangkul Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk menuntaskan persoalan pelanggaran pertambangan di Kaltim.
Persoalan pertambangan, tambang illegal, penyalahgunaan akses jalan umum oleh truck-truck pengangkut batubara, menjadi permasalahan yang terus bergulir di tubuh DPRD Kaltim.
Meskipun Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) telah berakhir masa kerjanya, hal ini tak menjadikan alasan bagi perwakilan rakyat untuk terus berupaya menyelesaikan persoalan pertambangan tersebut.
Salah satu anggota DPRD Kaltim yang gencar menyoalkan pelanggaran pertambangan di Kaltim, adalah M. Udin.
Terlihat beberapak kali, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar tersebut terjun kelapangan untuk mengumpulkan data-data pelanggaran yang dilakukan oleh korporat emas hitam di Kaltim.
Walaupun DPRD Kaltim memiliki keterbatasan dalam penanganan pelanggaran pertambangan ataupun tambang illegal, M. Udin tetap bersikekeh untuk dapat memberantas oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengorbankan kenyamanan masyarakat, untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya. Salah satunya, ialah menyerukan kepada seluruh tingkat pemerintahan, baik dari Pemerintah Provinsi, sampai ke Kelurahan hingga desa.
“Pertama begini, kalau berkaitan dengan tambang ilegal memang ranahnya kepolisian, tetapi tambang ilegal ini bisa segera dilaporkan, kalau ada laporan dari pemerintah provinsi, laporan pemerintah Kabupaten dan laporan dari pemerintah-pemerintah sejajaran di bawahnya baik Camat maupun Kelurahan ataupun Desa,” ucapnya saat di wawancarainoleh awak media. Selasa, (30/05/23).
Diketahui, sampai saat ini DPRD Kaltim masih belum pernah dengar laporan yang dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Kota hingga Camat, terkait dengan aktivitas pertambangan.
“Ada camat di Kukar waktu itu menolak tambang ilegal, tapi malah di parangin dan di timpas. Sehingga banyak camat-camat atau lurah-lurah yang tidak berani melakukan pelaporan,” ungkapnya.
Hal inilah yang membuat M. Udin sangat ingin mengungkap tabir oknum-oknum yang berkaitan dengan tambang illegal tersebut.
“Sebenarnya ini juga perlu kita ketahui, siapa oknum yang bermain berkaitan dengan tambang ilegal ini, karena kan yang digunakan untuk mengangkut itu ya jalan poros, yang digunakan jalur umum baik provinsi APBN maupun kota dan kabupaten,
Banyak masyarakat saat ini yang mengeluhkan itu, dan yang paling banyak itu adalah jalan dari Kota Bangun menuju Tenggarong, rusaknya minta ampun, karena sehari itu lebih dari 200 unit truk pengangkut batubara ilegal yang lewat,” terangnya.
Menurutnya, putusnya perekonomian masyarakat adalah salah satu imbas dari pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pertambangan yang melanggar aturan.
“Kalau tidak segera dibaiki, bagaimana putusnya perekonomian masyarakat berkaitan dengan jalan rusak padahal kontribusi berkaitan dengan tambang ilegal ini kan tidak ada, PAD juga tidak dapat, yang kita dapat ya kerusakan jalan dan lingkungan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap, dengan terlilihnya Plt Gubernur Kaltim yang baru, perubahan pun dapat terjadi. Salah satunya, ialah massifnya komunikasi antara Pemprov. Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menuntaskan persoalan pelanggaran pertambangan tersebut.
“Sehingga kita berharap PJ yang baru ini bisa sinkron kepada pemerintah Kabupaten kota untuk menuntaskan dan juga melaporkan berkaitan dengan tambang illegal,” harapnya.
(Zul/ADV/DPRD Kaltim)



















Users Today : 701
Total Users : 1262890
Views Today : 2231
Total views : 6266207