Infobenua.com, Samarinda– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan, mengungkapkan bahwa kekurangan guru di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi masalah yang belum teratasi. Tidak hanya di daerah terpencil, tetapi juga di kawasan perkotaan yang mengalami lonjakan jumlah siswa.
Untuk menghadapinya, Pemprov Kaltim melalui Disdikbud tengah mengoptimalkan pemetaan tenaga pendidik serta menyiapkan solusi jangka pendek dan panjang, salah satunya dengan skema PPPK.
Menurut Rahmat, meskipun skema PPPK telah diperkenalkan sebagai alternatif, jumlah guru yang terangkat masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan yang ada, terutama di jenjang pendidikan menengah atas.
“Kami terus melakukan pemetaan untuk mengetahui di mana saja daerah yang kekurangan dan kelebihan guru. Meskipun skema PPPK sudah diberlakukan, itu belum sepenuhnya mengatasi masalah kekurangan tenaga pendidik,” jelas Rahmat, Sabtu (26/4/25).
Untuk mengoptimalkan potensi tenaga pengajar yang ada, Disdikbud juga mendorong guru untuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran, selama masih dalam rumpun keilmuan yang sama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembelajaran di sekolah-sekolah.
“Misalnya, guru Matematika bisa mengajar Fisika atau guru Bahasa Indonesia bisa mengajar Bahasa Inggris, tentu saja sesuai dengan kompetensi mereka,” tambah Rahmat.
Selain itu, Pemprov Kaltim tengah menerapkan skema redistribusi guru dari daerah yang kelebihan tenaga pengajar ke wilayah yang kekurangan. Hal ini terutama difokuskan pada daerah yang masih dapat dijangkau antar sekolah.
“Redistribusi ini diharapkan bisa mengurangi ketimpangan distribusi tenaga pendidik antar daerah,” ujar Rahmat.
Namun, tantangan terbesar tetap ada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Untuk itu, Pemprov memberikan insentif tambahan bagi guru yang bersedia ditempatkan di wilayah tersebut, dengan tujuan menarik minat guru muda yang baru lulus atau yang belum memiliki ikatan dinas.
“Insentif ini kami harap bisa menjadi motivasi bagi guru untuk mengabdi di daerah-daerah yang sebelumnya kurang diminati,” kata Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan bahwa sistem kepegawaian saat ini tidak lagi menggunakan istilah honorer, melainkan menggantinya dengan status guru pengganti atau kontrak yang pendanaannya bersumber dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Guru-guru ini dibiayai melalui dana BOSP, bukan langsung dari APBD atau APBN,” ungkapnya.
Kekurangan guru di Kaltim juga mencerminkan kondisi serupa di tingkat nasional, di mana Indonesia diperkirakan kekurangan lebih dari satu juta guru pada 2024. Pemerintah pusat menargetkan pengangkatan 2,3 juta PPPK hingga 2028, meskipun proses ini masih berjalan bertahap.
Dengan pemetaan, redistribusi, dan pemberian insentif bagi guru yang ditempatkan di daerah 3T, Pemprov Kaltim terus berupaya memastikan hak belajar siswa tetap terlaksana meski jumlah guru yang tersedia belum ideal.
(ADV Diskominfo Kaltim)
Penulis Dita editor Eka mandiri

















Users Today : 1052
Total Users : 1431634
Views Today : 3984
Total views : 6756266