Ket. foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Infobenua.com Samarinda — Isu mengenai kemungkinan perubahan pola pemilihan kepala daerah kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung tingginya biaya politik nasional.
Dorongan untuk mempertimbangkan kembali model pemilihan melalui DPRD pun kembali mencuat dan memunculkan diskusi di berbagai daerah, termasuk Samarinda.
Pemerintah Kota Samarinda memilih mencermati perkembangan tersebut tanpa memberikan sikap terburu-buru.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa pembahasan terkait mekanisme pilkada masih bersifat embrio dan belum menghasilkan arah kebijakan yang dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah daerah.
“Kami menunggu kejelasan dari pemerintah pusat karena kewenangan sepenuhnya berada pada ranah politik kenegaraan. Pemerintah daerah akan mengikuti ketentuan apa pun yang diterbitkan melalui peraturan perundang-undangan,” ujar Andi Harun, Jumat (12/12/2025).
Pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya mengaitkan opsi pilkada melalui DPRD dengan upaya menekan potensi korupsi dan mengurangi besarnya biaya politik.
Meski demikian, wacana tersebut tidak dapat diberlakukan tanpa landasan konstitusional yang memadai.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah meneguhkan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai mekanisme yang sesuai konstitusi.
Karena sifat putusan tersebut final, perubahan tidak dapat dilakukan hanya melalui diskursus politik.
Andi Harun mengingatkan masyarakat agar tidak langsung beranggapan bahwa gagasan tersebut sudah mendekati keputusan politik.
Menurutnya, setiap perubahan sistem pemilihan membutuhkan proses kajian panjang dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
“Menurut pandangan saya, ini masih berada pada tataran wacana publik. Prosesnya masih panjang, dan pertanyaan mengenai arah politiknya akan lebih tepat ditujukan kepada partai politik maupun masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa kualitas demokrasi tetap harus menjadi titik tekan utama.
Integritas penyelenggaraan pemilu, apa pun bentuk mekanismenya, menjadi pondasi untuk melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya.
“Hal yang paling penting adalah memastikan seluruh tahapan politik berlangsung dengan penuh integritas sehingga mampu menghadirkan kepemimpinan yang juga berintegritas,” tegasnya.
Sambil menunggu sikap dan keputusan pemerintah pusat, ia memastikan bahwa pelayanan publik serta pembangunan Kota Samarinda tetap berjalan normal.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri








Users Today : 3008
Total Users : 1564745
Views Today : 5393
Total views : 7057683