Teks foto:Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi
Infobenua.com Samarinda – Penyelesaian kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan PT Wahana Abdi Tirtatehnika Sejati (WATS) belum menemukan kesepakatan. Upaya mediasi yang sebelumnya didorong DPRD belum membuahkan hasil, sehingga penyelesaian melalui jalur hukum kini terbuka.
Pembahasan terbaru sebenarnya dijadwalkan berlangsung di DPRD Samarinda pada Senin (7/9/2026) pukul 13.00 WITA. Namun, pertemuan harus ditunda karena manajemen PT WATS yang berada di Jakarta tidak dapat hadir.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan agenda tersebut akan dijadwalkan kembali setelah pihak perusahaan dapat menghadiri pertemuan.
“Yang seharusnya diagendakan di jam satu. Tapi jam satu ini sepertinya ditunda karena manajemen PT WATS dari Jakarta tidak bisa terbang keluar dari Jakarta, penerbangan ditutup,” ujar Iswandi saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (7/9/2026).
Sebelumnya, DPRD telah mempertemukan Pemkot Samarinda, Perumdam Tirta Kencana dan PT WATS untuk mencari jalan keluar atas persoalan kerja sama pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), termasuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang I dan II.
Mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Iswandi mengatakan, apabila kedua pihak tetap tidak menemukan titik temu, persoalan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme hukum.
“Hasilnya tetap seperti keputusan pertemuan sebelumnya. Kita minta bermediasi, ternyata nanti diselesaikan secara hukum,” katanya.
Kerja sama pengelolaan fasilitas air tersebut menggunakan skema *Build Operate Transfer* (BOT) dan telah berjalan selama lebih dari 20 tahun. Persoalan muncul menjelang berakhirnya masa kerja sama, terutama menyangkut pengelolaan fasilitas, status aset, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
PT WATS masih mempersoalkan sejumlah aspek dalam pengelolaan fasilitas air dan meminta riwayat investasi perusahaan turut diperhitungkan. Sementara Pemkot Samarinda telah menyatakan tidak akan memperpanjang kerja sama setelah masa perjanjian berakhir.
Meski demikian, DPRD masih membuka ruang pembahasan bersama perusahaan. Iswandi mengatakan pertemuan lanjutan tetap akan dilakukan untuk membahas persoalan tersebut sebelum langkah penyelesaian berikutnya diambil.
“Paling tidak kita tetap akan bahas dengan mereka. Kita lihat nanti seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian mengenai kerja sama dan status aset penting segera diperoleh agar persoalan antara pemerintah kota dan perusahaan tidak berlarut-larut. Di sisi lain, penyelesaian tersebut juga perlu memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan.
Penulis : Frida | Editor : Eka mandiri


















Users Today : 576
Total Users : 1482492
Views Today : 1067
Total views : 6882448