InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Kutim Siapkan Komitmen Bersama untuk Perluasan Listrik di Kawasan TNK

by Eka Mandiri
Rabu, 7 Oktober 2026, 23:56
in Berita, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

Foto : rapat pembahasan deklarasi atau komitmen bersama pemenuhan kebutuhan listrik dan infrastruktur dasar masyarakat di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), Rabu (7/10/2026).

Infobenua.com, KUTIM – Rapat penyusunan deklarasi atau komitmen bersama pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD Kutim, pemerintah desa dan PT PLN (Persero) ULP Sangatta, Rabu (7/10/2026).

Rapat digelar di Ruang Damar Lantai 2 Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, dan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutim, Noviari Noor.

Agenda tersebut membahas rencana pembangunan jaringan listrik bagi permukiman masyarakat yang berada di dalam maupun berbatasan dengan kawasan TNK. Penyusunan deklarasi menjadi tahapan awal sebelum kerja sama antarpihak dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Noviari mengatakan, penyusunan komitmen membutuhkan kesamaan pemahaman karena rencana pembangunan infrastruktur berada di kawasan konservasi yang memiliki ketentuan khusus.

“Kita perlu menyatukan pemahaman dan berada dalam satu bahasa. Untuk membangun jalur listrik di kawasan konservasi, aturan mensyaratkan adanya PKS dan komitmen yang jelas,” ujar Noviari.

Saat ini, draf deklarasi yang disusun Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kutim masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah daerah memastikan aspek legalitas menjadi bagian penting agar dokumen tersebut dapat menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan kerja sama.

“Saat ini draf komitmen sedang disempurnakan di Bagian Hukum agar aspek legalitasnya terpenuhi secara penuh, paling lambat tahun ini bisa selesai,” jelasnya.

Noviari menjelaskan, deklarasi nantinya tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Kesepakatan tersebut akan memperjelas mekanisme pembangunan serta pembagian tanggung jawab antara pihak-pihak yang terlibat dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

Setelah komitmen bersama disepakati, tahapan akan dilanjutkan dengan penyusunan PKS. Proses tersebut diharapkan memberikan dasar yang lebih jelas bagi pembangunan jaringan listrik sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan konservasi TNK.

Pemkab Kutim menargetkan penyempurnaan draf komitmen dapat diselesaikan paling lambat tahun ini, sehingga rencana kerja sama penyediaan listrik dapat segera memasuki tahapan berikutnya.(adv/Kutim)

Penulis : Faradita | Editor: Redaksi

Views Count: 2

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1521103
Users Today : 2
Total Users : 1521103
Views Today : 3
Total views : 6961351
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com