Foto : Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman
Infobenua.com, KUTIM – Rencana pengalihan pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Skema tersebut direncanakan mulai diterapkan tahun depan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, rencana itu berkaitan dengan PPPK yang nantinya berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat. Pembiayaannya akan berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah.
Ardiansyah menyampaikan harapan agar kebijakan tersebut segera memperoleh kepastian. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan dapat memberikan ruang bagi daerah untuk mengatur anggaran bagi kebutuhan pembangunan lainnya.
“Mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan, sehingga yang PPPK yang rencananya akan dijadikan CPNS itu nanti kan APBN akan mengambil alihnya, dimasukkan dalam DAU,” kata Ardiansyah, Kamis (1/10/26).
Ia mengatakan, apabila skema tersebut diterapkan, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk pembiayaan PPPK dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan lainnya.
“Sehingga angka-angka itu nanti bisa kita gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujarnya.
Pemkab Kutim masih menunggu kepastian mengenai pelaksanaan dan mekanisme kebijakan tersebut. Hal itu menjadi bagian dari penyesuaian perencanaan anggaran daerah terhadap skema pembiayaan PPPK ke depan.(adv/Kutim)
Penulis : Faradita | Editor: Redaksi







Users Today : 360
Total Users : 1523123
Views Today : 682
Total views : 6966776