InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemekaran Samarinda Utara Terganjal Jumlah Kelurahan, DPRD Buka Opsi Tarik dari Kecamatan Lain

by Eka Mandiri
Senin, 5 Oktober 2026, 23:01
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Infobenua.com, Samarinda— Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara masih terkendala jumlah kelurahan yang menjadi salah satu persyaratan pembentukan kecamatan baru.

DPRD Samarinda membuka opsi menggabungkan kelurahan dari kecamatan lain untuk mempercepat proses tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan opsi itu dapat ditempuh jika pemekaran Samarinda Utara memang merupakan kebutuhan masyarakat dan pemerintah kota ingin mempercepat prosesnya.

“Kalau ini memang aspirasi masyarakat maka kita segera merealisasikan. Tentu perlu diadakan percepatan, yaitu dengan menggabungkan kelurahan lain dari kecamatan lain untuk bergabung ke rencana pemekaran ini untuk mencukupi jumlah kelurahan,” kata Samri (5/10/2026).

Ia mencontohkan dua kelurahan dari Kecamatan Samarinda Ulu dapat menjadi salah satu opsi untuk dialihkan ke wilayah kecamatan baru. Namun, skema tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Contohnya ke Kecamatan Samarinda Ulu. Nah itu bisa diambil dua kelurahan dialihkan ke Samarinda Utara. Kemudian itu bisa salah satu opsi percepatan kalau ini tidak terlalu panjang prosesnya. Tinggal kebijakan wali kota, jadi kita hanya tinggal membuat perda pemekaran kecamatan,” ujarnya.

Menurut Samri, dari sisi luas wilayah dan jumlah penduduk, Samarinda Utara dinilai telah memenuhi kebutuhan untuk dimekarkan. Kecamatan tersebut memiliki luas sekitar 229,52 kilometer persegi dengan populasi sekitar 119.002 jiwa.

Sementara kecamatan baru yang direncanakan diproyeksikan memiliki luas sekitar 99,89 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 89.663 jiwa. Wilayah itu direncanakan mencakup lima kelurahan, yakni Sempaja Timur, Sempaja Barat, Sempaja Selatan, Sempaja Utara dan Gunung Kelua.

“Jumlah penduduk sudah terpenuhi, bahkan lebih. Luas wilayah juga memenuhi. Tinggal jumlah kelurahan,” kata Samri.

Ia mengatakan usulan pemekaran disampaikan masyarakat bersama sejumlah tokoh masyarakat Samarinda Utara. Luas wilayah yang mencapai lebih dari 200 kilometer persegi dinilai membuat pelayanan pemerintahan perlu didekatkan dengan masyarakat.

“Jadi masyarakat dan tokoh masyarakat meminta Samarinda Utara dimekarkan. Wilayahnya luas dan ini berkaitan dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Pemekaran juga diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan potensi wilayah, termasuk sektor pariwisata dan pertanian yang dinilai belum tergarap maksimal.

Samri menegaskan DPRD Samarinda pada prinsipnya mendukung rencana tersebut sepanjang pemekaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

“Pada dasarnya kami di DPRD mendukung, karena ini bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut dia, keputusan mengenai skema pemekaran tetap berada di tangan Pemerintah Kota Samarinda. DPRD siap mendorong percepatan apabila pemerintah kota memastikan pemekaran tersebut merupakan kebutuhan masyarakat.

“Ini kembali kepada pemerintah kota. Kalau memang kebutuhan masyarakat dan mendesak, kami mendorong agar ditempuh cara yang lebih cepat,” demikian Samri.

Penulis : Frida |Editor: Eka Mandiri

Views Count: 7

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1517342
Users Today : 1997
Total Users : 1517342
Views Today : 3255
Total views : 6952039
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com