InfoBenua.com, KUKAR – Pembangunan bendungan di Kecamatan Marangkayu akan kembali dilanjutkan setelah melalui sertifikasi Rencana Tindak Darurat (RTD) oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kukar, Ahyani Fadianur Diani, pada kegiatan fasilitasi Diseminasi RTD di Kantor Bupati Kukar, Kamis (28/3/24)
Dalam pembahasan tersebut, Asisten II Ahyani menekankan pentingnya perencanaan yang baik untuk pembangunan bendungan Marangkayu agar tidak merugikan masyarakat setempat.
“Karena dengan adanya bendungan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar khususnya di Kecamatan Marangkayu. Selain itu, juga bisa memberikan sumber air bersih jika bendungan tersebut difungsikan. ” jelasnya
Sementara itu, Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu dari PT. Indra Karya, KSO PT. Antusias Raya, PT. Multi Merah Harapan, Muhammad Dikin, menjelaskan potensi dampak pada desa-desa terdekat, termasuk langkah-langkah dalam menghadapi kondisi darurat dan pencegahan bencana.
Pembangunan bendungan Marangkayu telah memperhitungkan berbagai kemungkinan risiko dan telah mengatur langkah-langkah antisipasi dalam menghadapinya dengan menetapkan status kewaspadaan yang sesuai.
“Semua ini dilakukan agar pembangunan bendungan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.” tutupnya (Adv)









Users Today : 2623
Total Users : 1542816
Views Today : 5031
Total views : 7008176