Teks foto: Kedua tersangka kasus mutilasi di Samarinda di giring pihak kepolisian di Polresta Samarinda (istimewa)
Infobenua.com Samarinda — Kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Jalan Gunung Pelanduk, Sempaja Utara.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan pemeriksaan psikologis dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan maupun psikologis pelaku,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh korban dalam karung pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Polisi kemudian mengamankan dua tersangka, yakni Jakpar alias Wahyu (53) dan Rusmini (56), kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut.
Korban diketahui bernama Suimih (35), yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.
Polisi menyebut, setelah korban dipastikan meninggal, pelaku melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk memudahkan pemindahan dan pembuangan jasad di kawasan Gunung Pelanduk.
Dalam penyidikan, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti serta mendalami peran masing-masing tersangka.
Pemeriksaan kejiwaan akan melibatkan tim medis dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri
















Users Today : 1789
Total Users : 1331838
Views Today : 3780
Total views : 6459532