Teks foto: Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra
Infobenua.com, Samarinda– Kekhawatiran terhadap akses pembeli menjadi alasan DPRD Kota Samarinda meminta pembangunan pagar di depan ruko Jalan Mas Tumenggung dihentikan. Keberadaan pembatas tersebut dinilai berpotensi membuat aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Pagi semakin sulit.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyampaikan hal itu setelah rapat dengar pendapat bersama pedagang, warga, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat.
Ia mengatakan mayoritas fraksi yang hadir dalam rapat menyetujui penghentian pembangunan pagar di sisi kanan dan kiri jalan.
Menurut Samri, persoalan utama bukan terletak pada penataan kawasan Pasar Pagi, melainkan desain pembangunan yang dinilai dapat mengganggu akses menuju tempat usaha.
DPRD pun akan menyusun rekomendasi tertulis kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun agar desain proyek tersebut diubah.
Samri menilai pedagang tidak boleh semakin terbebani oleh pembangunan yang seharusnya bertujuan memperbaiki kawasan perdagangan.
“Jualan tidak ditutup saja belum tentu laku, apalagi kalau ditutup oleh pagar,” ujarnya.
Ia mengusulkan pekerjaan pagar dialihkan ke bagian lain yang membutuhkan penataan. Pengalihan tersebut dapat ditempuh melalui adendum kontrak sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi kontraktor.
Samri kembali menegaskan bahwa permintaan penghentian hanya berlaku untuk pembangunan pagar di depan ruko, bukan seluruh pekerjaan penataan Pasar Pagi.
Menanggapi keberatan tersebut, Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan pemerintah telah mengubah sejumlah bagian desain untuk menyesuaikan kebutuhan pedagang.
Pagar yang semula dirancang setinggi 1,8 meter diturunkan menjadi 1,2 meter. Material yang digunakan berupa cutting plate atau pelat berlubang, sehingga bukan berupa tembok tertutup.
Selain itu, tersedia akses masuk menuju toko selebar kurang lebih dua meter.
Suwarso menegaskan pemerintah tidak bermaksud menutup akses usaha pedagang melalui pembangunan tersebut.
“Di antara pagar itu ada akses masuk ke dalam toko,” katanya.
Ia menjelaskan, pemasangan bollard juga ditujukan untuk memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki. Sementara itu, area fasilitas umum di depan toko akan ditata agar tidak kembali dipenuhi rak jualan dan tenda yang tidak tertib.
Menurut Suwarso, pemerintah berupaya menjaga fungsi ruang publik sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi pedagang.
Mengenai usulan DPRD, ia meminta agar rekomendasi disampaikan secara resmi kepada wali kota.
“Kita sedang membangun kota agar lebih rapi. Pedagang tetap kita perhatikan agar bisa berjualan dan aksesnya pun ada,” demikian Suwarso.









Users Today : 1644
Total Users : 1609474
Views Today : 3126
Total views : 7131869