Infobenua.com Samarinda – Dalam operasi gabungan yang melibatkan personel patroli Beat 09, 10, dan 11, petugas berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, saat patroli sedang membubarkan balapan liar di sekitar Jalan Stadion Utama Palaran.
Peristiwa bermula ketika tim patroli Beat 09, regu 1, mencurigai sebuah mobil Daihatsu di lokasi tersebut. Patroli Beat 09 segera menghubungi Beat 10 dan 11 untuk bantuan penggeledahan. Tim gabungan dari Beat 09, 10, dan 11 kemudian mendekati mobil tersebut, namun pengemudi mobil tiba-tiba melarikan diri dengan tancap gas.
Setelah dilakukan pengejaran, mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Anggota patroli yang mendekati mobil menemukan bahwa pengemudi telah membuang sesuatu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di sekitar lokasi.
Selama penggeledahan, tersangka sempat tidak kooperatif dan berusaha melawan, namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan tersangka. Patroli gabungan Beat 09, 10, dan 11 kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Palaran untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga ketertiban di wilayah Samarinda.(Nisa/red)




















Users Today : 516
Total Users : 1267859
Views Today : 1172
Total views : 6280181