Teks foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Infobenua.com Samarinda— Program parkir berlangganan yang digagas Pemerintah Kota Samarinda belum mampu menarik minat masyarakat secara signifikan. DPRD Samarinda menilai salah satu penyebabnya adalah besaran biaya yang harus dibayar sekaligus di awal.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan program tersebut sebenarnya telah berjalan sejak tahun lalu. Namun hingga pertengahan 2026, jumlah warga yang bergabung masih belum sesuai harapan.
“Program parkir berlangganan ini sebenarnya sudah berjalan sejak tahun lalu. Hanya saja, sampai sekarang antusiasme masyarakat masih relatif rendah,” kata Deni (18/6/2026).
Dalam skema yang berlaku saat ini, biaya parkir berlangganan ditetapkan Rp400 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat.
Menurut Deni, nominal tersebut cukup memberatkan sebagian masyarakat apabila harus dibayar sekaligus. Karena itu, DPRD mengusulkan agar pemerintah membuka opsi pembayaran secara bertahap.
“Bisa saja dibuat skema cicilan, misalnya enam kali, delapan kali, atau sepuluh kali pembayaran. Jadi masyarakat tidak harus membayar penuh di awal,” ujarnya.
Selain skema cicilan, Komisi III juga mendorong adanya insentif berupa potongan harga untuk menarik lebih banyak peserta pada tahap awal pelaksanaan program.
Deni menilai langkah tersebut dapat menjadi stimulus agar masyarakat mulai mengenal dan memanfaatkan sistem parkir berlangganan yang disiapkan pemerintah.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta Dinas Perhubungan memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari ASN, BUMD hingga dealer kendaraan bermotor.
Menurutnya, dealer dapat menjadi mitra strategis dalam memperkenalkan program tersebut kepada pemilik kendaraan baru.
“Misalnya saat membeli kendaraan baru, pemilik langsung mendapatkan fasilitas parkir berlangganan selama satu tahun. Setelah itu baru memilih apakah akan melanjutkan atau tidak,” jelasnya.
Deni mengatakan tujuan utama program tersebut bukan semata-mata meningkatkan pendapatan daerah, melainkan membangun sistem perparkiran yang lebih tertib dan terintegrasi.
Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan pola pelaksanaan yang lebih fleksibel agar kebijakan tersebut tidak menambah beban masyarakat.
“Penataan parkir memang penting, tetapi pelaksanaannya juga harus menyesuaikan kemampuan masyarakat agar program ini bisa diterima dan berjalan efektif,” pungkasnya.
Penulis : Frida | Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 826
Total Users : 1347105
Views Today : 2229
Total views : 6497944