InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ombudsman Temukan 10 Ketidaksesuaian Juknis SPMB 2026 di Kalbar, Berpotensi Timbulkan Polemik

by Hery Kuswoyo
Jumat, 3 Juli 2026, 15:20
in Berita
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah.

Bagikan

Infobenua.com, Pontianak – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat menemukan sedikitnya 10 ketidaksesuaian dalam petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang disusun pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

Temuan tersebut dinilai berpotensi memicu perbedaan penafsiran hingga menimbulkan ketidakadilan dalam proses penerimaan peserta didik apabila tidak segera dilakukan penyempurnaan.

Hasil telaah Ombudsman menunjukkan masih terdapat sejumlah aturan daerah yang belum sepenuhnya selaras dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Seperti dilansir ombusdman.go.id, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah mengatakan, beberapa di antaranya adalah penggunaan kartu JKN dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada jalur afirmasi, penggunaan surat domisili sebagai pengganti Kartu Keluarga di luar kondisi tertentu, hingga masih digunakannya istilah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah digantikan oleh Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, lanjut Tariyah, Ombudsman juga menemukan adanya daerah yang menetapkan syarat tambahan berupa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengatur kuota afirmasi dan prestasi secara berbeda di sekolah tertentu, hingga memberikan “golden ticket” bagi penghafal kitab suci pada jalur prestasi nonakademik.

Menurut Tariyah, berbagai ketentuan tersebut perlu dievaluasi agar seluruh pelaksanaan SPMB tetap mengedepankan asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional.

Lembaga itu juga mendorong pemerintah daerah melakukan harmonisasi petunjuk teknis sehingga tidak terjadi perbedaan penerapan kebijakan di lapangan. (*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Ombudsman Temukan 10 Ketidaksesuaian Juknis SPMB 2026 di Kalbar, Berpotensi Timbulkan Polemik

Ombudsman Temukan 10 Ketidaksesuaian Juknis SPMB 2026 di Kalbar, Berpotensi Timbulkan Polemik

Jumat, 3 Juli 2026, 15:20
Warga Kaltim Makin Berani Mengadu, Ombudsman Terima Ratusan Laporan Pelayanan Publik

Warga Kaltim Makin Berani Mengadu, Ombudsman Terima Ratusan Laporan Pelayanan Publik

Jumat, 3 Juli 2026, 3:12
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Kamis, 2 Juli 2026, 22:09
Dispar Kaltim Kejar Pendapatan Ekraf Rp41,6 Miliar, IKN Jadi Peluang Baru Produk Kreatif Daerah

Dispar Kaltim Kejar Pendapatan Ekraf Rp41,6 Miliar, IKN Jadi Peluang Baru Produk Kreatif Daerah

Kamis, 2 Juli 2026, 19:03

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1361161
Users Today : 352
Total Users : 1361161
Views Today : 1821
Total views : 6543182
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com