Foto : seorang pria berinisial SNS alias A (23)
Infobenua.com, Samarinda – Niat membangunkan warga untuk sahur justru berujung petaka bagi seorang anak di kawasan Jalan Cendana Gang 15, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Ia menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita.
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.00 Wita, ketika korban bersama sejumlah rekannya berkumpul dengan tujuan membangunkan warga untuk sahur. Suasana yang semula biasa berubah mencekam saat dini hari.
Ketika berada di lokasi, seorang pria berinisial SNS alias A (23) diduga tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung memukul korban menggunakan sepotong kayu ke bagian mulutnya, lalu melarikan diri.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka serius. Lima giginya patah, bibir bagian bawah robek, serta terdapat luka lecet di sisi kanan wajah. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kunjang.
Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan didukung satu lembar visum et repertum, identitas serta keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku diamankan di kawasan Jalan Meranti 2A, Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak kekerasan terhadap anak.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan kami jalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pembuatan laporan polisi, permohonan visum, pemeriksaan korban dan terlapor, hingga penangkapan serta penahanan tersangka.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Sungai Kunjang.
Penulis : Nurfa| Editor: Redaksi








Users Today : 3247
Total Users : 1587981
Views Today : 4567
Total views : 7095959