Ket foto: Gedung SMA Negeri 1 Samarinda di Jalan Drs H Anang Hasyim, Kecamatan Samarinda Ulu.
Infobenua.com Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Samarinda menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai seorang calon peserta didik yang diduga merupakan anak anggota DPRD Kalimantan Timur dan tercatat lolos melalui jalur afirmasi.
Kemunculan nama calon siswa tersebut dalam daftar peserta yang diterima melalui jalur afirmasi memicu beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, jalur tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang tercantum dalam petunjuk teknis SPMB.
Sejumlah kalangan menilai perlu adanya penjelasan terbuka terkait proses verifikasi dokumen yang digunakan dalam seleksi jalur afirmasi. Transparansi dinilai penting untuk memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai aturan yang berlaku.
Informasi mengenai dugaan tersebut pertama kali mencuat setelah nama calon siswa yang disebut sebagai anak anggota legislatif daerah terlihat dalam portal hasil seleksi jalur afirmasi SMA Negeri 1 Samarinda. Temuan itu kemudian menjadi perbincangan di masyarakat dan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia SPMB SMA Negeri 1 Samarinda, Syodiqul Huda, memilih tidak memberikan komentar terkait status penerimaan siswa yang dimaksud. Ia menyebut tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.
“Kalau itu di luar kewenangan saya untuk menjawab. Saya tidak bisa memberikan komentar terkait hal tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7/2026).
Ketika ditanya mengenai kategori afirmasi yang digunakan maupun proses pengajuan dokumen persyaratan oleh peserta, Syodiqul tetap enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
“Jawaban saya tetap sama,” katanya.
Pernyataan serupa juga disampaikan saat ditanya mengenai pihak yang melakukan pemeriksaan dan validasi dokumen peserta jalur afirmasi. Menurutnya, dirinya tidak berada dalam posisi yang berwenang untuk menjawab pertanyaan tersebut.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan tersebut,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar maupun mengenai mekanisme verifikasi administrasi pada jalur afirmasi di SMA Negeri 1 Samarinda.
Publik pun menantikan penjelasan dari pihak berwenang agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Klarifikasi resmi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB yang mengedepankan prinsip keadilan, objektivitas, dan transparansi.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 545
Total Users : 1365959
Views Today : 3321
Total views : 6606030