ket foto Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir,S.Pi,MM ( dok hms DPRD Kaltara)
JAKARTA, Infobenua.com – Upaya memperkuat daya saing produk lokal di wilayah perbatasan terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., MM. mendorong perluasan program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Aspirasi tersebut disampaikan Nasir saat menghadiri agenda silaturahmi dan dialog bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati, di Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Jakarta, belum lama ini.
Dalam pertemuan itu, Nasir menilai masih banyak pelaku UMKM di wilayah perbatasan yang kesulitan memperoleh sertifikasi halal. Padahal, legalitas tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pemasaran yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Karena itu, kami berharap program sertifikasi halal terus diperluas dan diprioritaskan bagi daerah perbatasan seperti Kalimantan Utara. Semakin banyak UMKM yang tersertifikasi, semakin besar peluang mereka berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” ujar Muhammad Nasir.
Menurutnya, penguatan sektor UMKM tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas produk, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, khususnya di kawasan perbatasan yang menjadi beranda terdepan Indonesia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Hj. Rahmawati, menyatakan dukungannya terhadap perluasan akses sertifikasi halal bagi UMKM. Ia menilai legalitas produk merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing sekaligus memperluas peluang pemasaran produk lokal.
Rahmawati juga berkomitmen untuk membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat melalui koordinasi dengan kementerian maupun lembaga yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan program sertifikasi halal.
“Kolaborasi antara DPR RI dan DPRD harus terus diperkuat agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan bersama. Insya Allah aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti dan komunikasikan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya,” tegas Rahmawati.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Kalimantan Utara yang memperoleh sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas pangsa pasar, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Jo /adv dprd Kaltara)


















Users Today : 1735
Total Users : 1383617
Views Today : 3921
Total views : 6663409