InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Modus Baru Narkotika Lewat Vape, Polda Kaltim Temukan Liquid Positif Etomidate

by Eka Mandiri
Selasa, 19 Mei 2026, 20:02
in Berita, Hukum dan Kriminal, Kaltim
Bagikan

Foto : Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu

Infobenua.com, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan liquid etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan vape di wilayah Kaltim.

Zat anestesi medis tersebut diduga mulai disalahgunakan untuk mendapatkan efek tertentu dan banyak menyasar kalangan remaja karena sulit dikenali.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menjelaskan etomidate sejatinya merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk membantu pasien menjalani operasi atau tindakan tertentu di bawah pengawasan dokter.

Namun belakangan, zat tersebut mulai disalahgunakan dengan dicampurkan ke cairan rokok elektrik atau vape untuk menghasilkan efek seperti rasa tenang berlebihan, melayang, mengantuk hingga halusinasi dan penurunan kesadaran.

“Yang berbahaya bukan vape-nya, tetapi cairan yang digunakan di dalamnya. Salah satunya liquid etomidate yang kini mulai disalahgunakan,” ujar Romylus.

Menurutnya, penggunaan etomidate tanpa pengawasan medis memiliki risiko serius terhadap kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan, gangguan jantung, kejang, penurunan kesadaran hingga overdosis yang dapat membahayakan nyawa pengguna.

Ia juga menyebut pemerintah telah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 sehingga penyalahgunaan dan peredarannya dapat diproses secara hukum.

Polda Kaltim sendiri telah memeriksa sejumlah barang bukti cairan vape yang dicurigai mengandung zat tersebut. Sampel cairan kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Jawa Timur untuk dilakukan pengujian.

“Hasil laboratorium sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung narkotika golongan II,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, mengatakan pihak kepolisian masih menunggu regulasi resmi pemerintah terkait wacana larangan penggunaan vape yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika.

Menurutnya, kepolisian akan mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah melalui undang-undang maupun peraturan resmi.

“Kami masyarakat agar tidak menggunakan cairan vape yang tidak diketahui asal-usul dan kandungannya karena modus peredaran narkotika kini terus berkembang dengan berbagai cara agar sulit terdeteksi,” terangnya.

Penulis : Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Patroli Objek Vital Malam Hari di Balikpapan

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim Patroli Objek Vital Malam Hari di Balikpapan

Kamis, 16 Juli 2026, 14:38
Rahmad Mas’ud Pastikan Pendidikan Berkeadilan Lewat Seragam Gratis dan SPMB Zero Titipan

Rahmad Mas’ud Pastikan Pendidikan Berkeadilan Lewat Seragam Gratis dan SPMB Zero Titipan

Kamis, 16 Juli 2026, 14:29
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Kamis, 16 Juli 2026, 11:04
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kamis, 16 Juli 2026, 8:47

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1374148
Users Today : 326
Total Users : 1374148
Views Today : 1327
Total views : 6639496
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com