Infobenua.com, BALIKPAPAN – Pelanggan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) harus mengeluarkan biaya Rp477.000 untuk mengganti meter air yang hilang akibat pencurian. Biaya tersebut menjadi tanggungan pelanggan karena meter air yang terpasang pada sambungan rumah merupakan milik pelanggan.
Direktur Pelayanan PTMB, Ali Rachman AS, mengatakan tanggung jawab menjaga keamanan dan kondisi meter air berada pada masing-masing pemilik sambungan rumah.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya perhatian PTMB terhadap kasus pencurian meter air dan segel milik pelanggan di sejumlah lingkungan permukiman.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan agar turut menjaga dan mengamankan meter air yang terpasang di rumah masing-masing. Meter air tersebut merupakan milik pelanggan, sehingga sudah menjadi tanggung jawab pelanggan untuk menjaga kondisinya agar tetap aman dan terhindar dari pencurian maupun kerusakan,” ujar Ali, Selasa (3/11/2026).
Ia menjelaskan, ketentuan mengenai tanggung jawab pelanggan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2010 Pasal 24 huruf d.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelanggan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan meter air serta rangkaian pipa dinas yang berada di lingkungan rumah pelanggan.
Bagi pelanggan yang kehilangan meter air akibat pencurian, PTMB telah menyiapkan mekanisme penggantian. Pelanggan diminta datang langsung ke kantor PTMB untuk melaporkan kejadian sekaligus mengisi formulir permohonan penggantian.
Setelah proses administrasi selesai, pelanggan dikenakan biaya penggantian sebesar Rp477.000. Selanjutnya, setelah pembayaran diselesaikan, petugas akan menjadwalkan pemasangan meter air pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ali menambahkan, pencurian meter air maupun kerusakan instalasi tidak hanya merugikan pelanggan, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan distribusi air bersih.
Kondisi tersebut dapat memicu kebocoran dan membutuhkan pemeriksaan serta pemulihan instalasi agar distribusi air kembali berjalan normal.
Karena itu, PTMB mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat keamanan lingkungan. Keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah kelurahan, pengurus RT hingga warga dinilai penting untuk mencegah aksi pencurian berulang.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh warga dan pelanggan untuk memperkuat kegiatan siskamling di setiap RT serta menjaga kebersamaan dan kewaspadaan,” tambahnya.
PTMB juga meminta pelanggan segera melaporkan kehilangan meter air maupun kerusakan segel melalui kanal pengaduan resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti petugas.
Dengan demikian, pelanggan diharapkan lebih memperhatikan keamanan meter air yang terpasang di lingkungan rumah masing-masing guna menghindari kerugian akibat pencurian sekaligus mencegah gangguan pelayanan air bersih.[Irwanto.s)








Users Today : 1460
Total Users : 1598388
Views Today : 1961
Total views : 7112779