InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Masa Kerja Guru PPPK Kutim Diperpanjang

by Eka Mandiri
Jumat, 2 Oktober 2026, 16:56
in Advertorial, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

Foto : Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Infobenua.com, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperpanjang masa kerja tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah proses penataan aparatur daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, perpanjangan masa kerja guru telah dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari keberlanjutan tenaga pendidik.

“Guru, Alhamdulillah sudah kita perpanjang juga kemarin,” kata Ardiansyah, Jumat (2/10/26).

Perpanjangan tersebut berkaitan dengan penataan PPPK, termasuk penyesuaian terhadap tenaga yang masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

Ardiansyah menyebut sebelumnya masih terdapat tenaga dengan jumlah terbatas dalam skema tersebut sehingga pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku.

Penataan PPPK di Kutim juga berkaitan dengan kebutuhan aparatur di lingkungan pemerintah daerah. Data Pemkab Kutim mencatat jumlah PPPK mencapai 7.256 orang pada Maret 2026, yang tetap menjalankan tugas di berbagai bidang pelayanan pemerintahan.

Di sektor pendidikan, kebutuhan tenaga pengajar masih menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah. Sebelumnya, Pemkab Kutim juga mencatat 795 guru honorer di sekolah negeri dinilai memungkinkan untuk diusulkan menjadi PPPK berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan daerah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penataan tenaga pendidikan tidak hanya menyangkut keberlanjutan guru yang telah berstatus PPPK, tetapi juga kebutuhan terhadap tenaga pengajar di sekolah negeri.

“Penyesuaian kebijakan PPPK dilakukan agar keberadaan tenaga pemerintah tetap dapat mendukung kebutuhan pelayanan di daerah,” terangnya.

Dengan demikian, perpanjangan masa kerja guru menjadi bagian dari pengelolaan tenaga pendidikan Kutim, bersamaan dengan penataan status dan kebutuhan aparatur sesuai kebijakan yang berlaku.(adv/Kutim)

Penulis : Faradita| Editor: Redaksi

Views Count: 1

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1521280
Users Today : 179
Total Users : 1521280
Views Today : 395
Total views : 6961743
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com