Ket foto: Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.
Infobenua.com Samarinda – Lubang bekas galian tambang batu bara kembali merenggut nyawa di Kalimantan Timur.
Mustofa, warga Tanah Merah, Samarinda, meninggal dunia setelah tenggelam di genangan air eks tambang pada Jumat (12/9/2025). Peristiwa ini menambah daftar korban menjadi 52 jiwa sejak 2011.
Insiden bermula ketika Mustofa tengah mengoperasikan speedboat remote control (RC).
Saat perahu mini tersebut mengalami gangguan, ia berusaha mengambilnya. Namun, arus di lubang tambang menariknya ke tengah dan menenggelamkannya. Upaya penyelamatan tidak berhasil.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus menekankan pentingnya langkah cepat untuk menanggulangi masalah ini.
“Kami sangat berduka atas musibah ini. Saya telah meminta kepala dinas terkait untuk meninjau langsung kondisi lubang tambang tersebut,” ucapnya.
Catatan pemerintah menunjukkan, sejak 2011 hingga September 2025, sudah 52 orang meninggal di berbagai lokasi lubang tambang di Kaltim.
Angka ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap area berbahaya tersebut masih perlu diperkuat.
Seno menegaskan bahwa penanganan persoalan lubang tambang pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Namun, pemerintah provinsi tetap akan mengambil peran sesuai porsi yang dimiliki.
“Penanganan masalah ini berada di bawah wewenang pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Kaltim akan tetap memberikan dukungan penuh dan melaksanakan arahan yang diberikan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mengirimkan tim investigasi untuk membantu pemerintah pusat menelusuri penyebab kejadian serta merumuskan langkah pencegahan.
“Temuan di lapangan akan kami laporkan kepada pemerintah pusat, dan setiap arahan yang diberikan akan kami jalankan di tingkat daerah,” jelas Seno.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar lubang bekas tambang, karena banyak warga masih keliru menganggap lokasi tersebut sebagai danau aman untuk rekreasi.
“Lubang tambang bukan tempat untuk berenang atau olahraga air. Area ini sangat berbahaya dan tidak layak digunakan untuk aktivitas masyarakat,” tandasnya.
Sosialisasi kepada warga akan terus diperkuat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.
(adv/diskominfokaltim)
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri








Users Today : 73
Total Users : 1531088
Views Today : 116
Total views : 6982610