Teks foto: Direktur Utama KTMBS Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim
InfoBenua.com, Samarinda–Nasib pengelolaan Mal Lembuswana masih berada dalam tahap transisi. PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) atau KTMBS yang ditunjuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menjadi pengelola tetap, melainkan mendapat tugas menyiapkan investor untuk mengembangkan kawasan tersebut.
Direktur Utama KTMBS Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim mengatakan, masa penugasan perusahaan daerah itu memiliki batas waktu. Selama periode tersebut, KTMBS fokus menjaga aktivitas Lembuswana tetap berjalan sambil mencari pihak yang siap melanjutkan pengelolaan.
“Kami ini sifatnya masih transisi. Tugas kami menjaga kawasan tetap berjalan sekaligus menyiapkan investor,” ujar Abidharta usai menerima kunjungan Komisi II DPRD Kaltim di Mal Lembuswana, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, ketertarikan terhadap Lembuswana mulai muncul dari sejumlah pihak. Saat ini, terdapat empat calon investor yang telah menyampaikan minat secara lisan.
Sementara itu, baru satu pihak yang telah menyampaikan ketertarikan melalui surat resmi. Calon investor tersebut bergerak di bidang properti.
“Secara lisan ada empat investor yang berminat, tetapi yang sudah masuk secara tertulis baru satu,” katanya.
Abidharta menyebut, identitas calon investor belum dapat disampaikan karena proses masih berjalan. Nantinya, seluruh calon investor akan mengikuti mekanisme yang berlaku dengan melihat konsep pengembangan dan penawaran yang diajukan.
Sebelum menentukan arah pengembangan, KTMBS terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap kondisi Lembuswana. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan tenant lama yang masih menjalankan usaha di kawasan tersebut.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah tenant yang bertahan, kondisi unit, tingkat keterisian, hingga kebutuhan pengembangan ke depan.
“Kami ingin punya data lengkap dulu. Mulai dari tenant yang ada, kondisi ruko, sampai potensi kawasan,” jelasnya.
KTMBS juga akan menggelar pertemuan bersama para penyewa pada 31 Agustus mendatang. Pertemuan itu untuk menyampaikan kondisi pengelolaan sekaligus mengetahui apakah tenant lama tetap melanjutkan usaha.
Abidharta memastikan tenant yang masih bertahan tetap akan menjadi bagian dalam rencana pengembangan Lembuswana. Jika nantinya investor baru masuk dengan konsep baru, penyewa lama akan menjadi salah satu pertimbangan.
“Kalau ada investor baru dan ada pengembangan baru, tenant yang ada tetap menjadi prioritas untuk bisa melanjutkan,” ujarnya.
Untuk arah pengembangan, KTMBS memastikan fungsi Lembuswana tidak akan bergeser. Kawasan tersebut tetap diarahkan sebagai pusat perdagangan dan aktivitas komersial karena berada di lokasi strategis di tengah Kota Samarinda.
“Tentunya ini harus tetap menjadi pusat komersial. Lokasinya berada di tengah kota dan punya potensi besar,” kata Abidharta.
Terkait tarif sewa, ia menyebut besaran yang diberlakukan berdasarkan kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Untuk ruko, harga sewa berada di kisaran Rp89 juta hingga Rp120 juta per tahun, tergantung lokasi dan posisi unit.
Menurutnya, KTMBS memahami adanya keberatan dari sebagian penyewa lama yang sebelumnya memiliki pola kerja sama berbeda. Namun, penyesuaian skema dilakukan karena pengelolaan kini berada di bawah mekanisme sewa.
Sementara untuk revitalisasi besar-besaran, KTMBS belum mengambil langkah tersebut dalam waktu dekat. Perusahaan daerah itu masih fokus memastikan operasional kawasan berjalan dan memiliki nilai ekonomi.
“Kami harus berhitung. Jangan sampai investasi besar dilakukan tetapi tidak memberikan hasil. Sebagai BUMD, kami juga dituntut menghasilkan keuntungan,” demikian Abidharta.
Penulis : Frida | Editor : Eka Mandiri

















Users Today : 508
Total Users : 1445221
Views Today : 2075
Total views : 6783737