InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lelang Proyek Pembangunan Infrastruktur Selesai, RTRW Tunggu Pemprov Kaltim

by Eka Mandiri
Senin, 11 Juli 2022, 21:29
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

INFOBENUA.COM,SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan fisik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkit progres lelang proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur yang diprogramkan di APBD murni tahun anggaran 2022.

“Kita masih menunggu perubahan, yang penting laporan secara fisik di murni pemerintah kota semua sudah lelang,” ujarnya ditemui Senin (11/7/2022).

Menurutnya, seluruh program perencanaan pembangunan infrastruktur selesai lelang.

“Semua sudah terlelang. Awalnya ada kekhawatiran bahwa tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan dan segala macam, ternyata semua bisa untuk yang fisik,” terangnya.

Kendati demikian, terkait progres administrasi untuk RTRW, masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kalau yang sifatnya administrasi, misalnya di PUPR mengenai RTRW, itu masih menunggu dari provinsi. Kalau dari kita sudah ready,” katanya.

“Kalau dari provinsi sudah selesai pengesahan dan segala macam, maka itu akan cepat saja,” sambungnya.

Dikatakannya, kejelasan mengenai tata ruang ini sangat penting bagi daerah, untuk benar-benar mendapat kepastian mengenai detail tata ruang suatu wilayah.

“Ini sangat penting, karena detail tata ruang wilayah sampai kecamatan kan mau tidak mau ya pakai itu. Misal bicara tentang kawasan peruntukan pemukiman. Sepanjang RTRW jelas, maka bisa dibangun. Tapi kalau belum disahkan, tidak bisa dibangun juga. Itu dari Kementrian ATR bahwa boleh pemerintah kota misalnya pengesahan per wilayah per kecamatan bisa hanya melalui Perwali saja. Nanti kalau Gubernur sudah selesai, baru di administrasi kembali,” tandasnya.

Penulis : Han

Views Count: 1

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1524439
Users Today : 1676
Total Users : 1524439
Views Today : 3825
Total views : 6969919
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com