Teks foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Infobenua.com Samarinda — Kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan tidak ada lagi guru honorer pada 2027 mulai memicu kekhawatiran di daerah.
DPRD Kota Samarinda menilai aturan tersebut berpotensi menambah persoalan baru di tengah masih minimnya jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) dan tingginya kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan Kota Samarinda saat ini masih sangat bergantung pada keberadaan guru honorer untuk menutup kekurangan tenaga pengajar di berbagai sekolah.
“Setiap tahun ada sekitar 150 sampai 200 guru yang pensiun atau meninggal dunia. Pertanyaannya, siapa yang akan menggantikan kalau tidak boleh lagi mengangkat guru honorer?” ujar Puji saat ditemui di Ballroom Bapperida Samarinda, Jalan Dahlia, Senin (25/5/2026).
Kekhawatiran itu muncul setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang menyebutkan tidak akan ada lagi guru honorer mulai 2027.
Menurut Puji, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah karena kebutuhan guru terus meningkat, sementara ruang pengangkatan tenaga honorer baru semakin dibatasi.
Di sisi lain, skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dinilai belum sepenuhnya mampu menjadi solusi.
DPRD menilai masih banyak persoalan teknis yang perlu dibenahi, termasuk mekanisme penggajian PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
“Pengaturan PPPK ini juga masih banyak persoalan teknis yang harus diselesaikan,” katanya.
Meski demikian, Puji mengaku sedikit lega setelah mendapat penjelasan dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait maksud surat edaran tersebut.
Ia menyebut pemerintah pusat menegaskan aturan itu bukan untuk menghapus keberadaan guru honorer secara mendadak, melainkan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan tenaga pendidik non-ASN.
“Penjelasan dari Dirjen GTK, surat edaran itu lebih kepada penataan status guru non-ASN, bukan langsung menghentikan semuanya,” jelasnya.
Puji juga menyoroti masih minimnya jumlah guru mata pelajaran tertentu di Samarinda, salah satunya guru Bahasa Inggris untuk jenjang sekolah dasar.
Padahal, mulai 2027 Bahasa Inggris direncanakan masuk sebagai mata pelajaran wajib di tingkat SD, sehingga kebutuhan tenaga pengajar dipastikan akan semakin besar.
“Kita masih kekurangan guru. Bahkan guru Bahasa Inggris untuk SD saja saat ini masih sangat kurang,” pungkasnya.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 860
Total Users : 1308075
Views Today : 2788
Total views : 6408499