Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
Infobenua.com.Samarinda– Keluhan warga terkait fasilitas publik yang minim penerangan dan semrawutnya penataan kawasan umum mendapat perhatian DPRD Samarinda.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta segera mengambil langkah perbaikan, mulai dari menertibkan parkir liar hingga menghidupkan kembali lampu penerangan yang padam.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, ruang publik tidak cukup hanya dibangun secara fisik, tetapi juga harus memberikan rasa aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat yang menggunakannya.
“Pada prinsipnya, objek-objek publik ada dua hal yang harus dihadirkan. Pertama kenyamanan, kedua keteraturan,” ujar Rohim (14/8/2026).
Menurutnya, dua aspek tersebut tidak dapat dipisahkan. Ruang publik yang nyaman tetapi tidak tertib akan mengganggu aktivitas masyarakat, begitu pula kawasan yang tertata namun minim fasilitas akan membuat warga enggan berkunjung.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah keberadaan parkir liar di sejumlah titik ruang publik. Rohim menilai parkir yang tidak tertata dapat mengganggu akses pengunjung, menghambat arus kendaraan, hingga berpotensi membahayakan keselamatan.
“Soal parkir itu harus diatur agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain. Memang satu sisi memudahkan orang parkir, tapi kalau mengganggu akses dan ketertiban tentu tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Karena itu, DPRD meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak ragu melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Selain persoalan parkir, Komisi III juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait lampu penerangan jalan dan taman kota yang tidak berfungsi. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi kenyamanan sekaligus berpengaruh terhadap keamanan warga.
Rohim meminta OPD teknis segera melakukan pengecekan untuk mengetahui penyebab lampu padam, apakah akibat kendala teknis maupun keterbatasan anggaran.
“Kita minta dinas terkait segera merespons. Kalau persoalannya anggaran, sampaikan. Kita cari solusi bersama,” ucapnya.
DPRD Samarinda pun membuka peluang untuk membantu penganggaran melalui APBD Perubahan apabila perbaikan penerangan membutuhkan tambahan biaya.
“Nanti di APBD Perubahan kita upayakan untuk bisa diakomodasi demi menyalakan kembali lampu-lampu yang banyak padam di beberapa titik Kota Samarinda,” demikian Rohim.
Penulis Frida editor Eka mandiri




















Users Today : 1613
Total Users : 1423896
Views Today : 2702
Total views : 6740767