InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kutim Sosialisasikan Perlinsos Digital, Libatkan 2.193 Peserta

by Eka Mandiri
Rabu, 21 Oktober 2026, 17:56
in Berita, Diskominfo Kutim, Kutim
Bagikan

Foto : Sosialisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan 2.193 peserta, di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (21/10/2026).

Infobenua.com, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas sosialisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan melibatkan 2.193 peserta dari berbagai wilayah. Kegiatan yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kutim tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (21/10/2026), dengan partisipasi secara langsung maupun daring.

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, membuka kegiatan yang melibatkan ketua rukun tetangga (RT), lurah, kepala desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sosialisasi juga diselenggarakan melalui Zoom dan disiarkan lewat kanal YouTube Diskominfo Kutim untuk memperluas jangkauan informasi kepada peserta.

Program Perlinsos Digital menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Sistem tersebut mendukung proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan agar sesuai dengan kondisi serta kriteria yang ditetapkan.

Dalam sambutannya, Mahyunadi menekankan bahwa penggunaan teknologi perlu disertai keakuratan data dan kejujuran petugas. Menurutnya, sistem digital tidak akan memberikan manfaat optimal apabila informasi yang dimasukkan tidak menggambarkan keadaan masyarakat sebenarnya.

“Kalau datanya benar, bantuan akan lebih mudah diberikan kepada orang yang tepat. Karena itu, pendataan harus dimulai dari lingkungan RT dan harus sesuai dengan keadaan warga,” tegas Mahyunadi.

Ia juga mengingatkan agar penetapan penerima bantuan tidak dipengaruhi kedekatan pribadi maupun kepentingan tertentu. Proses pendataan harus mengikuti kondisi warga dan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya.

Dinsos Kutim menargetkan pendataan melalui Perlinsos Digital dapat menjangkau 50 persen dari jumlah penduduk Kutim pada akhir Oktober 2026. Program ini turut mendukung pengelolaan data penerima bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

“Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah mendorong keterlibatan aparat wilayah dan masyarakat untuk mendukung pendataan serta verifikasi yang lebih akurat,” tutupnya.(adv/Kutim)

Penulis : Faradita | Editor: Redaksi

Views Count: 4

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1550819
Users Today : 1986
Total Users : 1550819
Views Today : 4928
Total views : 7030184
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com