Foto : Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid.
INFOBENUA.COM,KUKAR – Kepastian status bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Kutai Kartanegara menjadi sinyal kuat komitmen reformasi birokrasi di daerah.
Pelantikan P3K baru yang berlangsung di Stadion Aji Imbut turut disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, khususnya soal keberlanjutan nasib tenaga non-ASN yang belum terakomodasi.
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasyid menyebut pelantikan ini sebagai langkah strategis Pemkab Kukar untuk memberi kepastian masa depan tenaga kerja honorer.
Ia menyambut baik pelantikan tersebut karena telah memberi arah jelas bagi ribuan pegawai kontrak yang sebelumnya hidup dalam ketidakpastian status.
Menurut Rasyid, status P3K yang diberikan akan mendorong semangat kerja serta meningkatkan profesionalisme pelayanan publik.
“Setelah sekian lama menanti, kini ada kejelasan posisi. Ini semestinya mendorong etos kerja yang lebih tinggi,” ucapnya pada Infobenua.com, pada Jumat (20/6/2025).
Namun, ia juga menyoroti kelompok tenaga kerja non-ASN dari kategori R2 dan R3 yang hingga kini belum mendapat tempat dalam sistem kepegawaian daerah. Kedua kelompok ini terdiri dari mereka yang telah terdata namun terkendala syarat, serta yang status kepegawaiannya tidak tercatat secara jelas.
Rasyid menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan agar kelompok tersebut tetap mendapat perhatian. Opsi rekrutmen ulang atau mekanisme seleksi khusus menjadi alternatif yang perlu dipertimbangkan pemerintah.
“Prinsipnya, kita tidak boleh membiarkan mereka tertinggal dalam proses reformasi birokrasi. Mereka punya rekam jejak pengabdian, dan itu tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pendekatan yang dilakukan tidak sekadar administratif, melainkan memperhatikan faktor sosial dan psikologis dari tenaga kerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Dukungan DPRD disebutnya tidak hanya formal, tetapi juga moral. Rasyid berharap ke depan ada formulasi kebijakan yang lebih inklusif, agar tidak ada yang merasa kehilangan arah setelah bertahun-tahun bekerja di instansi daerah.
“Reformasi birokrasi harus tetap manusiawi. Di balik data dan formasi, ada keluarga yang menggantungkan hidup,” ungkapnya.
Langkah pemkab dalam pelantikan P3K dinilainya sudah tepat, namun tantangan ke depan justru lebih besar: menjamin bahwa tidak ada yang tertinggal di belakang.
“Semangat kita sama: keadilan bagi semua yang telah mengabdi,” tutupnya. (Adv)
Penulis Farit Editor Eka mandiri

















Users Today : 409
Total Users : 1292000
Views Today : 1481
Total views : 6351352