InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi

by Hery Kuswoyo
Jumat, 18 September 2026, 22:38
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan

Infobenua.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan menyasar rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik KPK menyelesaikan pemeriksaan dan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada hari yang sama. Rumah Lampri kemudian menjadi lokasi berikutnya yang didatangi penyidik.

“Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi. Penggeledahan masih berlangsung,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Jumat (18/9/2026).

Sebelumnya, dari penggeledahan di kantor Summarecon, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB). Barang yang diamankan antara lain dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berhubungan dengan perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung, serta barang bukti elektronik mengenai pemblokiran sengketa tanah di wilayah Bogor.

“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut untuk membantu pendalaman konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ATR BPN dimaksud,” ujar Budi.

KPK menyatakan penggeledahan masih akan berlanjut ke sejumlah lokasi lain. Penyidik masih melakukan penelusuran terhadap titik-titik yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026 yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Delapan tersangka tersebut terdiri atas Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, serta I Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sebagai tersangka.

Tiga tersangka lainnya merupakan pihak swasta, yakni LEV yang disebut sebagai pihak atau perantara dari Summarecon, serta ERW dan MF yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Adrianto bersama LEV diduga terkait dengan pihak pemberi suap. Sementara Sontang dan ERW, serta Lampri bersama Arif, Fahd, dan MF, diduga terkait dengan penerimaan suap dan/atau gratifikasi.

KPK telah menahan kedelapan tersangka untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Selain menetapkan tersangka, KPK sebelumnya menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT tersebut. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dan barang bukti elektronik.

Penyidik kini masih mengembangkan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. KPK sebelumnya menyatakan terdapat dugaan keterkaitan pihak swasta lain di luar PT Summarecon Agung Tbk dalam perkara tersebut. (*)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Rutan Tanjung Pura Ikuti Via Zoom Paparan Sop Pengamanan Razia Gabungan Pemasyarakatan Oleh Komandan Pasukan Brimob I Sumatera Utara

Rutan Tanjung Pura Ikuti Via Zoom Paparan Sop Pengamanan Razia Gabungan Pemasyarakatan Oleh Komandan Pasukan Brimob I Sumatera Utara

Sabtu, 19 September 2026, 15:35
Bersatu Dalam Doa Bersama Rutan Tanjung Pura Laksanakan Sholat Istisqa Memohon Hujan Bagi Daerah Terdampak Kemarau Panjang

Bersatu Dalam Doa Bersama Rutan Tanjung Pura Laksanakan Sholat Istisqa Memohon Hujan Bagi Daerah Terdampak Kemarau Panjang

Sabtu, 19 September 2026, 14:37
Polisi Cilik Meriahkan HUT Lalu Lintas ke-71, 17 SD di PPU Unjuk Kedisiplinan

Polisi Cilik Meriahkan HUT Lalu Lintas ke-71, 17 SD di PPU Unjuk Kedisiplinan

Sabtu, 19 September 2026, 10:40
Polresta Samarinda Musnahkan 1,9 Kg Sabu dan 1.022 Pil Ekstasi

Polresta Samarinda Musnahkan 1,9 Kg Sabu dan 1.022 Pil Ekstasi

Sabtu, 19 September 2026, 10:32

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1488910
Users Today : 703
Total Users : 1488910
Views Today : 1103
Total views : 6895255
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com