Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Infobenua.com, Samarinda – Berakhirnya kerja sama pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang I antara Perumdam Tirta Kencana Samarinda dan PT Wahana Abdi Tirtathenika Sejati (WATS) menyisakan persoalan bagi puluhan pekerja yang selama ini bertugas di fasilitas tersebut.
Kontrak kerja sama berakhir pada 31 Agustus 2026. Setelah tanggal tersebut, aktivitas operasional WATS di area IPA Bendang I dihentikan seiring rencana pengambilalihan pengelolaan fasilitas oleh Perumdam Tirta Kencana.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan penghentian aktivitas WATS dilakukan untuk memastikan aset pemerintah tetap aman setelah masa kerja sama berakhir.
“Karena perjanjiannya sudah berakhir per 31 Agustus, otomatis untuk menjaga aset pemerintah, mereka diminta keluar dulu dan kembali ke perusahaan mereka,” kata Novan (13/9/2026).
IPA Bendang dibangun pada 2004 melalui skema investasi dengan komposisi 60 persen dari PT WATS dan 40 persen dari Pemerintah Kota Samarinda. Setelah kontrak berakhir, pengelolaan fasilitas tersebut direncanakan sepenuhnya dilakukan Perumdam Tirta Kencana.
Namun, berakhirnya kerja sama turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja WATS. Mereka mempertanyakan keberlanjutan pekerjaan setelah tidak lagi diperbolehkan menjalankan aktivitas di area IPA Bendang I.
Novan menyebut kondisi tersebut lebih banyak dipicu persoalan komunikasi antara manajemen perusahaan dan pekerja. Sebagian pekerja disebut tidak memperoleh penjelasan yang cukup mengenai perubahan tempat kerja setelah kontrak berakhir.
“Karyawannya juga bingung. Biasanya tempat kerjanya di Bendang, tiba-tiba disuruh keluar oleh PDAM. Padahal itu bukan mengusir. Karena perjanjiannya memang sudah berakhir per 31 Agustus 2026 dan sepertinya belum tersampaikan komunikasi antara manajemen dengan karyawan,” ujarnya.
Ia menegaskan para pekerja tersebut masih tercatat sebagai karyawan PT WATS. Dengan demikian, berakhirnya kontrak pengelolaan IPA Bendang I dengan Perumdam Tirta Kencana tidak serta-merta mengakhiri hubungan kerja mereka dengan perusahaan.
“Gaji dan hak mereka masih tetap dibayar dan status mereka masih sebagai karyawan PT WATS. Namun kekhawatiran utama yang disampaikan adalah bagaimana nasib pekerjaan mereka ke depan,” kata Novan.
Kini, persoalan yang dihadapi para pekerja bergeser pada kepastian penempatan dan keberlanjutan pekerjaan setelah pengelolaan IPA Bendang I beralih ke Perumdam Tirta Kencana.
DPRD Samarinda menilai persoalan tersebut perlu dikomunikasikan secara jelas agar perubahan pengelolaan fasilitas air tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja yang terdampak.



















Users Today : 1729
Total Users : 1479873
Views Today : 2604
Total views : 6877305