INFOBENUA.COM.SAMARINDA.Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan hearing dengan BAZNAS Kota Samarimda terkait usulan Revisi Perda Pengelolaan Zakat yang diusulkan oleh BAZNAS Kota Samarinda Jumat, 30/9/2022 lantai ll digedung DPRD Samarinda.
Dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti dan juga dihadiri oleh Deni Hakim Anwar ( Sekretaris Komisi IV), Sani Bin Husain ( Wakil Ketua Komisi IV) dan Ahmat Sopian Noor ( Anggota Komisi IV).
Baznas Kota Samarinda mengatakan bahwa Perda yang ada saat ini yakni Perda Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Zakat di dalam materinya seharusnya sudah banyak mengalami perubahan dengan situasi saat ini dan untuk Baznas Kota Samarinda mengajukan isi materi terkait isi Raperda tersebut ke Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Lebih lanjut Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda puji Astuti mengatakan akan berkoordinasi dgn Bapemperda Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda, apakah hal ini akan dimasukan menjadi usulan dari DPRD Kota Samarinda atau menjadi usulan dari Pemerintah Kota Samarinda,ujar puji.
Perlu diketahui bahwa usulan Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda masih banyak yang belum dibahas dan untuk itu kami berharap agar semua Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda agar bisa segera dibahas dan selesai untuk disahkan.
Penulis: eka








Users Today : 1086
Total Users : 1538368
Views Today : 1662
Total views : 6999095