Ket foto: Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Baba.
Infobenua.com Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur memberikan perhatian khusus terhadap rencana lanjutan pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RS Korpri) yang dianggarkan dalam APBD 2026.
Anggaran sebesar Rp98 miliar yang semula disiapkan untuk pembangunan tahap II dinilai lebih tepat dimanfaatkan sementara waktu untuk memperkuat layanan rumah sakit yang saat ini telah beroperasi.
Penilaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan masih adanya kekurangan pada aspek sarana, prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan bahwa pembangunan fisik lanjutan sebaiknya ditunda hingga seluruh fasilitas dasar dan pendukung rumah sakit benar-benar siap. Menurutnya, fokus anggaran saat ini perlu diarahkan pada penguatan fungsi gedung yang sudah ada.
“Komisi IV merekomendasikan agar pembangunan tahap kedua RS Korpri ditunda sementara. Anggaran yang tersedia sebaiknya difokuskan pada pembenahan fasilitas, sarana pendukung, serta optimalisasi pemanfaatan bangunan yang telah difungsikan,” ujar H Baba, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah provinsi.
Pengalihan anggaran diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan bangunan yang mengalami kerusakan, pemenuhan alat kesehatan yang masih terbatas, serta penyelesaian seluruh perizinan pengembangan rumah sakit.
“Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat kekurangan pada sarana, prasarana, dan peralatan medis. Oleh karena itu, peningkatan mutu layanan perlu menjadi prioritas sebelum melanjutkan pembangunan fisik berikutnya,” tegasnya.
Selain persoalan fasilitas, Komisi IV juga menyoroti kapasitas layanan RS Korpri yang hingga kini belum berjalan sesuai rencana awal. Dari target penyediaan 50 tempat tidur, rumah sakit tersebut baru mengoperasikan sekitar 13 tempat tidur.
Menurut H Baba, kondisi tersebut mencerminkan perlunya optimalisasi fasilitas yang telah tersedia, sekaligus penguatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
“Optimalisasi sarana harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara maksimal dan berkualitas,” katanya.
Meski demikian, H Baba menegaskan bahwa usulan pengalihan anggaran tersebut masih bersifat rekomendasi dan belum menjadi keputusan final. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, pihak manajemen rumah sakit berharap apabila anggaran Rp98 miliar tersebut dialihkan, pemanfaatannya dapat difokuskan untuk peningkatan mutu pelayanan, pelengkapan fasilitas yang masih kurang, serta penguatan kesiapan operasional RS Korpri secara menyeluruh.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri








Users Today : 3251
Total Users : 1570716
Views Today : 5262
Total views : 7067757