Foto ist
TANJUNG SELOR, Infobenua.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, para kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (28/7/2026) itu dipimpin Ketua Komisi IV, Tamara Moriska, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., bersama anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, Hasanuddin, jajaran kepala SMA/SMK di Kabupaten Bulungan, serta perwakilan Forum Adat Bulungan.
RDP digelar untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara adil, transparan, objektif, dan mampu memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat.
Dalam sambutannya, Tamara Moriska menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tidak hanya sebatas memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga harus menjamin terpenuhinya hak setiap anak memperoleh pendidikan yang berkualitas. Ia juga mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama DPRD sebagai upaya mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi proses penerimaan peserta didik baru.
Menanggapi berbagai masukan, Komisi IV berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, serta memperjuangkan penambahan ruang belajar sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menilai tingginya minat masyarakat untuk bersekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Selor menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pemerintah tidak hanya perlu mempertimbangkan penambahan rombongan belajar, tetapi juga meningkatkan kualitas sekolah lain agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang berkualitas.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Dino Adrian, S.H., menilai hasil RDP harus menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan di Kalimantan Utara secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa karakteristik wilayah perbatasan membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
Muhammad Hatta, S.T., menambahkan bahwa perhatian masyarakat bukan semata pada regulasi SPMB, melainkan dugaan adanya praktik di luar ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia meminta seluruh proses penerimaan peserta didik dilaksanakan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik.
Hal senada disampaikan Hj. Siti Laela dan Listiani yang mendorong pemerataan akses pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana, penambahan tenaga pendidik, serta pembangunan ruang belajar baru agar kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Utara semakin merata.
Menutup rapat, Tamara Moriska meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Evaluasi tersebut juga diharapkan mencakup penguatan layanan pengaduan masyarakat serta memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Seluruh masukan yang dihimpun dalam RDP akan menjadi rekomendasi Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai bahan penyempurnaan kebijakan SPMB di masa mendatang. Komisi IV menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap anak di Kalimantan Utara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.(adv)


















Users Today : 1089
Total Users : 1419980
Views Today : 1781
Total views : 6733006