Foto Komisi lll DPRD Samarinda saat melakukan Sidak di wilayah Palaran
Infobenua.com.Samarinda– Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang batu bara di wilayah Palaran dan sekitarnya selama dua hari, sejak Selasa (18/3).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan reklamasi serta pengelolaan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di kota tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa ada empat perusahaan yang dikunjungi dalam sidak ini, yakni PT Internasional Prima Coal (IPC), PT Energi Cahaya Industri Tama (ECI), PT Nuansacipta Coal Investment (NCI), dan PT Mutiara Etam Coal (MEC).
“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini benar-benar melaksanakan reklamasi dan mengelola lingkungan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deni.
Dalam kunjungan ke PT Internasional Prima Coal (IPC), Komisi III melihat bahwa perusahaan ini telah melakukan reklamasi dengan menanam pohon sengon di area bekas tambang.
Selain itu, IPC juga memperlihatkan sistem pengelolaan limbah mereka, termasuk pemantauan kadar pH air di void tambang yang dilakukan secara harian. Saat kunjungan berlangsung, pH air berada di angka 6,8, yang masih dalam kategori aman.
“Kami melihat IPC cukup serius dalam menjalankan reklamasi dan pengelolaan limbah. Mereka juga melakukan penutupan void serta pemantauan kualitas air sebelum dialirkan ke sungai,” kata Deni.
Sementara itu, PT Nuansacipta Coal Investment (NCI) tengah bersiap memasuki masa pasca-tambang karena izin operasionalnya akan berakhir pada 2027. NCI telah mengurangi volume penambangan secara bertahap dan mulai merancang rencana reklamasi.
“Di NCI, mereka sedang mempersiapkan diri untuk pasca-tambang. Tahun 2026 mereka hanya akan menambang sekitar 57.000 ton, lalu turun menjadi 37.000 ton pada 2027, dan akhirnya berhenti total,” jelasnya.
PT Mutiara Etam Coal (MEC) juga masih aktif beroperasi dan telah melakukan reklamasi pada sekitar 8,5 hektare lahan dengan metode revegetasi sengon. Dari total luasan tambang yang terdampak, sekitar 198 hektare masih perlu direklamasi.
Terakhir, sidak dilakukan di PT Insani Bara Perkasa (IBP) di Lojanan. IBP melaporkan bahwa pada tahun 2024 mereka telah menutup beberapa void, termasuk di pit 2 dan pit 7 di wilayah Separi Brambai.
Selain itu, mereka juga memiliki program pembibitan (nursery) untuk revegetasi dan program CSR, salah satunya pengadaan 75 ekor sapi kurban untuk masyarakat sekitar.

Komisi III DPRD Samarinda juga mencatat bahwa masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh perusahaan tambang.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah dampak tambang terhadap banjir di Kota Samarinda.
“Salah satu faktor penyebab banjir adalah keberadaan void tambang yang belum direklamasi. Seperti di IBP, dari 17 void, mereka baru menutup sekitar 5-7 void. Masih ada 11 void lagi yang harus mereka tutup secara bertahap, dengan target dua void per tahun,” ungkap Deni.
Ia menegaskan bahwa perusahaan harus lebih agresif dalam menutup void dan meningkatkan upaya reklamasi agar dampak lingkungan, terutama banjir, bisa diminimalkan.
“Kami akan terus memantau komitmen perusahaan dalam menuntaskan reklamasi dan memastikan mereka benar-benar bertanggung jawab atas dampak operasional mereka terhadap lingkungan,” pungkasnya.
Penulis Frida editor eka mandiri


















Users Today : 129
Total Users : 1432881
Views Today : 364
Total views : 6758494