InfoBenua.Com.BONTANG– Kabar mengenai menjamurnya minimarket waralaba di Bontang mendapat atensi dari Komisi II DPRD. Anggota Komisi II DPRD Suharno menyatakan bakal memanggil pihak terkait dalam waktu dekat. Mengingat terdapat perbedaan pernyataan yang dikeluarkan oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Rencana kami dalam waktu dekat akan memanggil Diskop-UKMP dan DPMPTSP,” terangnya, Kamis (10/8/2023).
Tujuan dari pemanggilan itu agar publik mendapatkan informasi yang jelas. Apalagi isu penambahan minimarket waralaba ini sangat berdampak bagi pelaku UMKM. Khususnya pemilik minimarket yang bukan waralaba.
Pemanggilan itu akan diajukan dalam rapat badan musyawarah. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini belum bisa memastikan waktu pemanggilan. Sebab seluruh kegiatan komisi harus diajukan terlebih dahulu oleh Banmus DPRD.
“Saya juga bingung mengapa ada perbedaan pernyataan. Terus ini yang benar mana,” sebutnya.
Jika kabar penambahan minimarket waralaba benar maka ini sangat bertolak belakang dengan regulasi. Pasalnya untuk area Kecamatan Bontang Selatan kuota minimarket telah penuh. Belum lagi kepala daerah sangat ingin untuk meningkatkan perekonomian di sektor UMKM.
“Ada perwalinya yang mengatur jumlah waralaba. Kalau ini benar maka ada dugaan menabrak regulasi,” ungkap dia.
Kata dia, bisa juga pengusaha memanipulasi nama toko swalayan. Padahal nantinya di dalamnya brand waralaba itu dimunculkan. Bilamana tidak ingin melanggar regulasi di Kota Taman.
“Ini biasa terjadi. Di Pisangan itu sebelumnya pakai nama lain tetapi setelah dilihat nama brand itu muncul di dalam maka diganti,” urainya.
Diketahui kouta toko swalayan waralaba di Bontang Selatan yakni tiga, Bontang Utara tiga, dan Bontang Barat dua. Dari angka tersebut hanya Bontang Barat yang belum terdapat toko swalayan waralaba. Sisanya sudah penuh.( Adv/Red)

















Users Today : 64
Total Users : 1441162
Views Today : 211
Total views : 6774455