InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi I Tagih Kepastian Lahan Jalan Sambutan–Merdeka, Hibah 10 Warga Belum Tercatat Tuntas

by Eka Mandiri
Jumat, 23 Oktober 2026, 20:00
in Berita, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng

Infobenua.com.Samarinda– Kepastian hukum atas lahan yang digunakan untuk jalan tembus Sambutan–Merdeka masih menunggu penyelesaian administrasi. BPKAD Kota Samarinda menyatakan proses inventarisasi aset atas tanah hibah milik 10 warga belum rampung, meski lahan tersebut telah digunakan untuk pembangunan jalan.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, meminta proses tersebut segera dituntaskan. Ia menyampaikan hal itu setelah Komisi I menggelar rapat dengar pendapat bersama BPKAD dan Dinas PUPR Bidang Bina Marga di Ruang Rapat Gabungan lantai I Gedung DPRD Samarinda, Kamis (22/10/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti permohonan warga terkait penyelesaian lahan yang digunakan dalam pembangunan jalan. Dalam prosesnya, sebagian warga memilih menghibahkan tanah, sedangkan pemilik lainnya meminta kompensasi sesuai kesepakatan dengan pihak pelaksana.

Ronal mengatakan, hibah lahan tidak cukup hanya didasarkan pada kesediaan pemilik menyerahkan tanah. Dokumen harus dilengkapi dan aset perlu dicatat agar status hukum lahan yang digunakan untuk fasilitas publik memiliki kejelasan.

“Persoalannya, surat hibah itu belum selesai. BPKAD menegaskan masih dalam proses inventarisasi aset dan kami mendesak agar proses tersebut segera dituntaskan,” ujar Ronal.

Inventarisasi tersebut mencakup pencocokan data bidang tanah, luas, lokasi, dan kepemilikan. Tahapan ini diperlukan agar lahan yang telah diserahkan dapat diproses dalam pencatatan aset pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisi I meminta BPKAD segera menuntaskan proses administrasi tersebut. Ronal menegaskan, penggunaan lahan untuk kepentingan umum perlu diikuti kepastian dokumen agar tidak menimbulkan persoalan kepemilikan pada masa mendatang.

“Kami mendesak agar proses itu segera diselesaikan supaya pemerintah bisa mendapatkan hak atas lahan jalan melalui hibah tersebut,” katanya.

Selain hibah 10 warga, DPRD juga mengawal pembayaran kompensasi bagi pemilik lahan lainnya. Nilai keseluruhan kompensasi yang dilaporkan mencapai sekitar Rp500 juta. Dari jumlah itu, kontraktor disebut telah membayarkan Rp200 juta, sedangkan sekitar Rp300 juta sisanya masih menunggu pelunasan.

Kontraktor sebelumnya mengungkapkan bahwa pembayaran kepada warga terkendala tagihan pekerjaan pembangunan jalan kepada Pemkot Samarinda yang belum sepenuhnya dicairkan.

Ronal berharap pemerintah segera merespons persoalan tagihan tersebut sehingga kontraktor dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada warga. Dengan demikian, penyelesaian lahan tidak hanya berhenti pada kelengkapan dokumen hibah, tetapi juga mencakup pemenuhan kompensasi yang telah disepakati.

“Kita berharap sisanya segera direalisasikan karena itu merupakan perjanjian dengan warga terdampak,” tegasnya.

Views Count: 4

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1556566
Users Today : 1139
Total Users : 1556566
Views Today : 2023
Total views : 7042533
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com