INFOBENUA.COM.SAMARINDA. Seluruh pemerintah daerah kini sedang mempertimbangkan untuk penghapusan tenaga honorer yang akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang dimana aturan itu menegaskan tentang penghapusan pegawai tidak tetap.
Sehingga tahun depan tidak ada lagi sebutan tenaga honorer, yang ada hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini Pemkot Samarinda mempertimbangkan untuk pengangkatan tenaga honorer tersebut menjadi PPPK.
Menanggapi rencana ini, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti meminta agar Pemkot Samarinda, khususnya dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tidak lupa mempertimbangkan kekuatan dari APBD Kota Samarinda.
“Karena informasinya penggajiannya juga dibebankan ke daerah. Oleh sebab itu perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita saat ini,” kata Puji, Kamis (18/8/2022).
Politikus Demokrat ini mengharapkan agar para tenaga honorer yang ada saat ini juga harus dilakukan evaluasi. Sehingga mereka yang nantinya diangkat menjadi PPPK, benar-benar menjadi pegawai yang bekerja secara efisien.
“Perlu analisis jabatan juga. Sehingga kebutuhan pegawai pemkot itu ada berapa, itulah yang menjadi acuan untuk mengangkat PPPK. Dengan menyesuaikan anggaran kita juga, karena itu jadi tanggung jawab daerah kan,” tutur Puji.
Diketahui saat ini dari Pemkot Samarinda melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang melakukan evaluasi. Guna memastikan jumlah honorer termasuk guru dan tenaga kependidikan. Untuk pengangkatan PPPK sendiri, nantinya juga akan dibuka untuk umum. Sehingga tidak hanya tenaga honorer di lingkup Pemkot Samarinda saja yang bisa mengikuti, melainkan mereka juga harus bersaing dengan masyarakat umum.(Redaksi)







Users Today : 1603
Total Users : 1535177
Views Today : 3462
Total views : 6990785