Keterangan foto Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
Infobenua.com.Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mendesak Pemprov Kaltim segera mengambil langkah tegas terkait pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang dinilai telah gagal memenuhi kewajiban kontrak. Ia menyebut mitra pengelola hotel telah melakukan wanprestasi dan mencoreng nama baik aset daerah.
“Aset ini milik pemerintah, tapi tidak ada kontribusi yang masuk sesuai perjanjian. Ini sudah wanprestasi, tidak bisa dibiarkan,” kata Hasanuddin (21/5/2025).
Hotel Royal Suite merupakan aset milik Pemprov Kaltim yang sejak 2016 dikerjasamakan dengan PT Timur Borneo Indonesia (TBI). Dalam kontraknya, TBI diwajibkan menyetor kontribusi tetap sebesar Rp600 juta per tahun dan pembagian hasil usaha 2 persen ke pemerintah. Namun hingga kini, Hasanuddin menyebut tidak ada satu pun kewajiban yang dipenuhi.
“Komitmennya hanya tinggal di atas kertas. Sampai sekarang tidak ada pembayaran,” ungkap politisi Golkar itu.
Masalah makin pelik ketika pada 2022 terjadi perpindahan manajemen hotel secara sepihak tanpa izin dari Pemprov. Hasanuddin menilai langkah itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kesepakatan yang berlaku.
“Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa kamar hotel malah dialihfungsikan menjadi tempat hiburan seperti pub atau kafe. Ini jelas menyalahi fungsi dan mencoreng citra aset daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov Kaltim sebenarnya sudah mencoba pendekatan persuasif, namun tak kunjung membuahkan hasil. Atas dasar itu, DPRD Kaltim menyatakan dukungan penuh jika pemerintah memutuskan mengambil kembali pengelolaan hotel tersebut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Kita harus tegas demi menyelamatkan aset daerah, ” tutupnya.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 691
Total Users : 1288767
Views Today : 1779
Total views : 6339933