Ket foto : Ketua Bamperda Samarinda, H. Samri Shaputra. S.H.I.M.A.P (nisa/infobenua)
Infobenua.com Samarinda – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Samarinda pada Kamis (7/3/2024), Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra, memberikan sorotan terhadap persiapan merancang peraturan daerah. Dalam forum ini, evaluasi menyeluruh terhadap peraturan-peraturan yang telah ada menjadi fokus utama.
Ia menyoroti kebijakan perda-perda yang terus berkembang setiap tahunnya.
“Kita ini jangan hanya rajin membuat peraturan daerah kemudian miskin dalam penegakan, saya juga menekankan pentingnya tidak hanya menciptakan banyak peraturan daerah, tetapi juga memastikan kualitas dan efektivitas dalam pelaksanaannya,”ujarnya pada Kamis (7/3/2024).
Salah satu poin krusial yang dibahas dengan para tenaga-tenaga ahli ialah merancang peraturan daerah peraturan daerah yang berkualitas dan tidak hanya memenuhi perpustakaan.
“Lebih baik perda kita tidak banyak tapi berkualitas daripada banyak tapi tidak berkualitas, boleh dicek diperpustakaan full dengan Perda dan kami menambah lagi 1 lemari untuk menyimpan Perda yang ada,”tambahnya
Lebih lanjut, Perda perlindungan perempuan juga turut disinggung ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan merupakan hal yang wajib, meskipun tanpa adanya peraturan daerah khusus.
“Perempuan memang harus dilindungi, biarpun tanpa adanya perda itu sudah wajib,”tutupnya
Harapannya, setelah melakukan evaluasi akan muncul solusi konkret untuk meningkatkan kualitas Peraturan Daerah di Samarinda, serta memastikan implementasinya yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis Ainunnisa | Editor Eka Mandiri



















Users Today : 426
Total Users : 1362083
Views Today : 5067
Total views : 6553222