Infobenua.com, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud segera kembali menjalankan tugasnya di daerah dan memprioritaskan penanganan bencana. Permintaan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap keberadaan Rudy di Singapura saat wilayahnya menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa Rudy telah mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura. Menurut Bima, permohonan itu telah disetujui dengan sejumlah persyaratan, terutama terkait durasi perjalanan dan tanggung jawab penanganan bencana.
“Ya, Pak Gubernur Kaltim sudah menyampaikan permohonan izin kepada Pak Mendagri. Karena memang beliau menyampaikan perlu cek kesehatan, ya Pak Mendagri sudah izinkan sebetulnya,” ujar Bima saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Bima mengatakan izin tersebut diberikan dengan ketentuan Rudy tidak terlalu lama berada di luar negeri dan tetap memastikan koordinasi penanganan bencana berjalan. Kemendagri juga meminta gubernur segera kembali untuk berkonsentrasi pada tugas pemerintahan di wilayahnya.
“Ya memang ketika diizinkan itu kan tentunya dengan catatan-catatan, ya. Catatan-catatan tidak terlalu lama, kemudian juga mengkoordinasikan penanganan bencana segera. Jadi memang ketika diberikan kan ada catatan-catatannya, karena ini untuk alasan kesehatan. Kami minta juga Pak Gubernur untuk langsung kembali bertugas. Konsentrasi pada penanganan bencana,” katanya.
Mengenai lama perjalanan, Bima memperkirakan izin tersebut hanya mencakup satu hingga dua hari. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu keberangkatan maupun rincian jadwal izin yang diajukan Rudy.
“Ya saya kira mungkin sehari dua hari kalau tidak salah, ya. Artinya, nggak lama juga izinnya itu. Kan itu kalau nggak salah juga akhir pekan,” tutur Bima.
Di tengah perhatian publik terhadap perjalanan tersebut, muncul pula dugaan bahwa Rudy menyempatkan diri menonton balapan Formula 1 (F1) di Singapura. Bima menyatakan Kemendagri belum memperoleh informasi yang cukup mengenai isu tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa bukti mengenai aktivitas di luar kepentingan pemeriksaan kesehatan dapat menjadi dasar bagi kementerian untuk melakukan pertimbangan lebih lanjut.
“Wah, kami kurang monitor untuk urusan itu. Ya kalau ada buktinya tentu akan ada pertimbangan lebih lanjut lagi. Kalau memang betul, ya. Karena izinnya hanya untuk kesehatan,” katanya.
Bima juga membuka kesempatan bagi masyarakat, termasuk warga negara Indonesia yang berada di Singapura, untuk menyampaikan bukti apabila mengetahui adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan izin. Kemendagri, kata dia, akan menelaah laporan yang diterima.
“Oh silakan, silakan. Ya, kami akan mempelajari itu, ya. Kalau memang ada buktinya silakan sampaikan ke kami, ya,” ujarnya.
Lebih jauh, Bima mengingatkan seluruh kepala daerah agar menempatkan kepentingan masyarakat terdampak bencana sebagai prioritas. Ia menekankan pentingnya koordinasi langsung di lapangan agar penanganan dapat berlangsung cepat dan sesuai kebutuhan warga.
“Kami ingin seluruh kepala daerah sekarang memahami suasana kebatinan warga yang terdampak bencana. Itu sangat tidak mudah. Kami minta kepala daerah juga fokus di situ,” kata Bima.
Ia turut mengimbau para kepala daerah untuk membatasi pernyataan yang berpotensi memicu polemik di tengah situasi darurat. Menurutnya, energi pemerintah daerah seharusnya diarahkan pada koordinasi dan tindakan nyata dalam menangani bencana.
“Jadi sebaiknya kepala daerah itu fokus pada koordinasi lapangan, mengurangi pernyataan-pernyataan yang bisa menimbulkan kontroversi atau polemik,” ucap dia.
“Fokus saja pada koordinasi aksi di lapangan untuk penanganan bencana. Pahami bahwa warga membutuhkan langkah cepat. Jadi jangan sampai menimbulkan polemik, menguras energi, apalagi menyakiti hati warga. Jangan sampai seperti itu, ya,” pungkasnya. (*)







Users Today : 1938
Total Users : 1535512
Views Today : 4810
Total views : 6992133