Teks foto :Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Infobenua.com Samarinda —DPRD Kota Samarinda mempercepat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS menyusul meningkatnya kasus penyakit menular tersebut di Kota Tepian.
Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda bahkan turun langsung ke RSUD Inche Abdoel Moeis di Jalan HAMM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Jumat (5/6/2026), untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan sebelum regulasi tersebut disahkan.
Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan Samarinda sebagai kota dengan mobilitas penduduk tinggi sangat rentan terhadap peningkatan kasus TBC dan HIV/AIDS.
“Karena peningkatan kasus TB-HIV tinggi, maka bagaimana kesiapan pemerintah terutama SDM, sarana prasarana, pengobatan hingga skrining itu harus benar-benar diperhatikan,” kata Sri Puji.
Menurut dia, DPRD ingin memastikan rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan memiliki kesiapan yang memadai, baik dari sisi ruang perawatan, tenaga medis, maupun sistem penanganan pasien.
Ia menyebut RSUD IA Moeis saat ini masih memiliki sejumlah keterbatasan fasilitas. Namun rumah sakit tersebut tengah melakukan pengembangan layanan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan anggaran tersebut bisa segera turun pada Agustus mendatang karena saat ini dokumennya sedang direview oleh Inspektorat Wilayah,” ujarnya.
Selain penguatan fasilitas, Sri Puji menilai keberadaan regulasi menjadi langkah penting agar penanganan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur.
“Yang dibutuhkan bukan hanya SDM, tapi juga regulasi. Karena itu kami sedang merancang perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan TB-HIV,” katanya.
DPRD juga menemukan adanya fenomena perpindahan lokasi pengobatan pasien. Sejumlah penderita HIV dan TBC dari kawasan perkotaan disebut memilih berobat ke wilayah pinggiran seperti Palaran dan Bukuan demi menjaga identitas mereka tidak diketahui.
Selain itu, lonjakan kasus Infeksi Menular Seksual (IMS) di tingkat puskesmas juga dinilai menjadi perhatian serius yang membutuhkan penguatan sistem skrining dan pengawasan.
Sri Puji menegaskan target eliminasi TBC dan HIV/AIDS pada 2030 tidak akan tercapai tanpa dukungan regulasi yang implementatif.
“Kalau ingin eliminasi TB dan HIV tahun 2030, itu tidak bisa tercapai tanpa regulasi yang kuat,” tegasnya.
Kunjungan ke RSUD IA Moeis disebut menjadi tahapan akhir sebelum draf Raperda masuk proses finalisasi bersama dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan Samarinda.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 670
Total Users : 1326571
Views Today : 1593
Total views : 6447725