Infobenua.com,Kawasan IKN- Kapolresta Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kombes Pol Supriyanto menampung sejumlah keluhan warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Keluhan itu mulai dari material proyek yang berserakan di jalan hingga persoalan tanah eks transmigrasi yang terkendala status kawasan kehutanan.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat bertajuk “Polri Bersama Masyarakat” di halaman kediaman Ketua RT 02, Desa Bumi Harapan, Rabu (21/10/2026).
Salah satu keluhan warga berkaitan dengan material proyek pembangunan yang tercecer di jalan, terutama di depan lokasi pembangunan Polresta serta simpang rusun BIN dan Polri. Kondisi itu dinilai membahayakan pengendara.
Menanggapi hal tersebut, Supriyanto meminta Kasat Lantas menyurati pimpinan proyek dan menyampaikan imbauan agar material yang berserakan segera ditangani.
Warga juga mengeluhkan tanah eks transmigrasi yang belum bisa dibalik nama karena masuk kawasan kehutanan. Supriyanto menyebut proses balik nama memerlukan rekomendasi dari pemerintah setempat.
Selain persoalan tersebut, Supriyanto menyoroti anak-anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Dia meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
“Jika anak belum pulang ke rumah hingga larut malam, orang tua diimbau segera mencari tahu keberadaannya,” ujar Supriyanto.
Dia mengatakan Polresta Kawasan IKN akan meningkatkan patroli Samapta dan melakukan razia pada malam hari untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Supriyanto juga menyoroti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Dia meminta Satlantas meningkatkan sosialisasi keselamatan berkendara.
“Saya berharap Satlantas meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pentingnya penggunaan helm untuk melindungi keselamatan pengendara,” katanya.
Dia menegaskan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan jika imbauan tersebut tidak dipatuhi.
Supriyanto turut mengajak warga mewaspadai penyalahgunaan narkoba dan membantu kepolisian mencegah peredarannya.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Kawasan IKN,” tuturnya.
Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan keadaan mendesak dapat menghubungi layanan SPKT Polresta Kawasan IKN melalui nomor 0813-4629-469.
Kegiatan tersebut digelar setelah Polresta Kawasan IKN menyalurkan bantuan 8.000 liter air bersih kepada warga setempat. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap komunikasi dengan masyarakat semakin kuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sepaku.
Penulis: Irwanto. S| Sumber: Polres Kawasan IKN







Users Today : 2165
Total Users : 1553110
Views Today : 4791
Total views : 7035311