Ket foto : Sejumlah Kawat berduri dipasang mengelilingi Kantor Gubernur Kaltim.
Infobenua.com Samarinda – Persiapan pengamanan terus dimatangkan menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 21 April 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat pengamanan di area Kantor Gubernur Kalimantan Timur melalui penguatan fisik pada pagar pembatas.
Hingga Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA, pemasangan kawat berduri masih berlangsung di sejumlah bagian pagar. Upaya ini difokuskan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi saat aksi berlangsung.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, penguatan dilakukan pada titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
Sejumlah petugas tampak memasang kawat berduri yang mengelilingi kawasan kantor gubernur, sekaligus memperkuat struktur pagar agar lebih tahan terhadap tekanan dari luar.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin, menjelaskan bahwa proses penguatan dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh bagian pagar.
“Upaya penguatan telah dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pembenahan pondasi pagar, pengelasan pada bagian yang berpotensi lemah, hingga pemasangan kawat besi di sekeliling area kantor gubernur,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga memasang penopang tambahan berupa tiang besi yang diintegrasikan dengan pondasi utama guna meningkatkan kekuatan struktur.
“Tiang besi dengan ketinggian hampir dua meter dipasang dan dihubungkan langsung dengan pondasi utama pagar, sehingga konstruksinya menjadi lebih kokoh serta tidak mudah terdorong,” terangnya.
Selain penguatan sarana fisik, pengamanan juga melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur. Aparat yang disiagakan berasal dari kepolisian, TNI, serta perangkat daerah dengan jumlah sekitar 1.897 personel.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung. Edwin berharap para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan.
“Diharapkan pelaksanaan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum maupun mengganggu ketertiban,” tutupnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri



















Users Today : 589
Total Users : 1267932
Views Today : 1440
Total views : 6280449