Teks foto: Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni
Infobenua.com.Samarinda —Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyusun langkah untuk menagih dana transfer dari pemerintah pusat yang belum diterima.
Nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp2 triliun dan akan menjadi salah satu agenda utama saat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama para kepala daerah bertemu Kementerian Keuangan.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, rencana tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang digelar bersama pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.
“Memang ada keinginan agar kurang salur, baik untuk Pemprov Kaltim maupun daerah lain, bisa segera dibayarkan,” kata Sri di Kantor Gubernur Kaltim.
Menurut dia, sebelum audiensi dilakukan, seluruh pemerintah daerah diminta menyelesaikan perhitungan besaran kurang salur yang menjadi hak masing-masing. Data tersebut nantinya dikompilasi sebagai bahan pembahasan dengan Kementerian Keuangan.
Sri menjelaskan, nilai kurang salur berbeda di setiap daerah. Sementara untuk Pemerintah Provinsi Kaltim, kekurangan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
“Itu akumulasi dua tahun, 2023 dan 2024,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga memperkirakan masih terdapat potensi kurang salur pada tahun anggaran 2025 sekitar Rp400 miliar. Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena proses perhitungannya belum selesai.
Ia mengatakan, fokus pembahasan saat ini masih diarahkan pada penyelesaian tunggakan tahun 2023 dan 2024 agar dapat segera dibayarkan pemerintah pusat.
Tak hanya membawa persoalan kurang salur, Kaltim juga akan meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih kepada daerah penghasil sumber daya alam.
Menurut Sri, daerah yang selama ini menjadi penyumbang penerimaan negara perlu memperoleh skema fiskal yang lebih adil.
“Sebagai daerah penghasil SDA, kami berharap ada afirmasi. Bentuknya bisa melalui penambahan Dana Bagi Hasil atau penyelesaian kurang salur yang menjadi hak daerah,” katanya.
Belum cairnya dana transfer tersebut, lanjut Sri, turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah daerah terpaksa melakukan penyesuaian anggaran karena belanja pegawai tidak dapat dikurangi, sehingga efisiensi lebih banyak menyasar belanja pembangunan.
Dampaknya, sejumlah program prioritas harus ditunda atau diperkecil skalanya.
Sri mencontohkan kondisi yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, APBD daerah itu yang sebelumnya mencapai sekitar Rp17 triliun kini turun menjadi sekitar Rp6 triliun setelah terjadi penyesuaian alokasi transfer dari pemerintah pusat.
“Ketika transfer turun, ruang fiskal daerah ikut menyempit. Program prioritas yang sudah direncanakan akhirnya harus disesuaikan, padahal kepala daerah tetap memiliki target pembangunan yang harus dicapai,” demikian Sri Wahyuni.
Penulis Frida editor Eka mandiri



















Users Today : 488
Total Users : 1402946
Views Today : 942
Total views : 6705719