Infobenua.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai memperkuat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang akhir 2026 hingga April 2027. Ancaman yang menjadi perhatian meliputi banjir, banjir pesisir atau rob, serta tanah longsor di sejumlah wilayah.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan di Kalimantan Timur diperkirakan berlangsung pada Desember 2026 hingga Januari 2027. Sementara itu, curah hujan di beberapa daerah berpotensi masih tinggi hingga Maret bahkan April 2027.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai mengalihkan fokus dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuju kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.
“Kita sudah mulai harus beralih dari penanganan karhutla ke persiapan menghadapi bencana berikutnya, yakni banjir dan tanah longsor. Kita perlu melihat bersama peta wilayah rawan bencana dan menyiapkan langkah antisipasi apabila terjadi bencana,” ujarnya.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Banjir, Banjir Pesisir (Rob), dan Gerakan Tanah Longsor Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 300.2.3/6044/BPBD-II Tahun 2026 tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir, Banjir Pesisir (Rob), dan Gerakan Tanah Longsor.
Berdasarkan pemetaan risiko bencana, potensi banjir kategori tinggi teridentifikasi di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Sementara itu, ancaman tanah longsor dengan tingkat risiko tinggi tersebar di delapan kabupaten/kota, sedangkan potensi banjir rob terdapat di tujuh kabupaten/kota.
Buyung menilai kondisi tersebut memerlukan kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam mengidentifikasi wilayah rawan dan memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila bencana terjadi. Persiapan juga perlu mencakup tahapan pascabencana agar proses pemulihan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Koordinasi antara BPBD provinsi, BPBD kabupaten/kota, dan instansi terkait menjadi salah satu fokus dalam memperkuat kesiapsiagaan. Selain itu, catatan kejadian banjir pada tahun-tahun sebelumnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah mitigasi yang lebih tepat.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan kesiapan personel, peralatan penanggulangan bencana, serta sistem pemantauan di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pemprov Kaltim juga mendorong seluruh pihak terkait memperkuat langkah antisipasi dan koordinasi lintas wilayah agar penanganan dapat dilakukan secara terencana ketika ancaman banjir, rob, maupun tanah longsor meningkat selama periode musim hujan. (*)









Users Today : 2939
Total Users : 1599867
Views Today : 4114
Total views : 7114932