InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kaltim Jadi Provinsi Kedua Serahkan Jamrek Tambang ke Pemerintah Pusat

by Eka Mandiri
Kamis, 7 April 2022, 21:21
in Advertorial, Kaltim, Nasional
Bagikan

 

Infobenua.Com.Jakarta – Pemerintah Kalimantan Timur menjalankan amanat Undang-Undang Minerba dengan melakukan penyerahan seluruh dokumen Jaminan Reklamasi (Jamrek) perusahaan pertambangan ke Kementrian ESDM.

Penyerahan dokumen-dokumen penting berikut uangnya, diserahkan Kepala Dinas ESDM Christianus Benny bersama Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPSP) Kaltim Puguh Harjanto.

“Alhamdulillah, semua dokumen Jammrek seluruh perusahaan tambang di Kaltim yang berjumlah 206 IUP di provinsi dan 371 IUP dari kabupaten dan kota dengan total bilyet sekitar 2.189 bernilai Rp 2 Triliun sudah diserahkan ke Kementrian ESDM,” terang Kadis ESDM Christianus Benny pada Kamis (7/4/2022).

Dalam kesempatan itu, Benny menerangkan bahwa dengan penyerahan dokumen berikut uang Jamreknya, maka semua perusahaan nantinya akan mengajukan permintaan pembayaraan reklamasi yang dilakukan langsung ke Kementrian ESDM.

“Kita dalam hal ini Dinas ESDM Kaltimhanya melakukan pendampingan bersama inspektur tambang,” jelasnya seraya menerangkan semua dana Jamrek selama ini tersimpan di bank pemerintah.

Ia membenarkan soal dana Jamrek menjadi salah satu urusan yang menyita waktu dan kepekaan dalam penanganannya, jika tidak bisa maka dapat berdampak hukum.

Lebih jauh Benny mengakui, proses pencairan dana Jamrek tidak mudah karena harus disesuaikan fakta di lapangan.

“Pemprov Kaltim terutama kami di Dinas ESDM, meski urusan dana Jamrek sudah ke Kementrian ESDM tetap akan membantu pemerintah pusat dalam pembinaan serta pemeriksaan lapangan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya isnpektur tambang yang merupakan kepangan tangan Kementrian ESDM,” bebernya.

Selain itu, ia menuturkan bahwa dana Jamrek wajib disediakan perusahaan pertambangan dan disimpan ke pemerintah untuk jaminan kegiatan reklamasi eks tambang.

“Ada perhitungannya, kalau yang direklamasi hanya 25 hektar dari 100 hektar areal tambangnya, maka dana yang mereka boleh ambil hanya 25 persen saja dari dana yang dijaminkan,” tegasnya seraya menambahkan Kaltim merupakan daerah kedua yang telah menyerahkan Jamrek ke Kementrian ESDM.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Talkshow ‘Salam Presisi’ di BTV, Ditreskrimum Polda Kaltim Terangkan Restorative Justice sebagai Solusi Penyelesaian Perkara Secara Humanis

Rabu, 22 April 2026, 22:13
Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Andi Harun Tinjau Teras Samarinda Pascademo 214, Perkirakan Rp10 Juta Biaya Perbaikan

Rabu, 22 April 2026, 20:25
Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Bambang Widjojanto Soroti Aksi 21 April di Kaltim, Singgung “Silent Majority” hingga Komposisi Massa

Rabu, 22 April 2026, 19:27
Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi 21 April di Samarinda Berakhir Malam Hari, Polisi Kerahkan Water Cannon

Rabu, 22 April 2026, 14:10

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1269578
Users Today : 928
Total Users : 1269578
Views Today : 2738
Total views : 6285937
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com