Infobenua.com, Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan di Kecamatan Sepaku sebagai langkah antisipasi terhadap paparan kabut asap.
Melansir antaranews, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Durajat, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi cuaca dan kualitas udara yang memburuk.
Pembelajaran dari rumah di Kecamatan Sepaku, wilayah yang berada dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), telah berlangsung selama sekitar satu pekan. Pemerintah daerah berencana memperpanjang penerapan pembelajaran jarak jauh dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.
Kebijakan tersebut diambil menyusul munculnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di sekitar IKN. Asap disebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan tersebut serta kiriman dari wilayah lain.
Selain Sepaku, pemerintah daerah juga memantau kondisi udara di Kecamatan Babulu. Hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara di wilayah tersebut mulai memasuki kategori Tidak Sehat.
Kondisi itu mendorong Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mempertimbangkan penerapan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik di Babulu.
Dalam skema pembelajaran dari rumah, peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari kediaman masing-masing, sedangkan guru tetap menjalankan aktivitas pembelajaran dari sekolah.
Sementara itu, kualitas udara di Kecamatan Penajam masih berada dalam kategori Sedang, sedangkan Kecamatan Waru tercatat dalam kategori Baik.
Sekolah di kedua wilayah tersebut diminta menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi udara. Langkah yang dilakukan antara lain memaksimalkan pembelajaran di dalam ruangan, membatasi aktivitas di luar kelas, serta mewajibkan peserta didik menggunakan masker.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat sekitar 500 lembaga pendidikan berada di bawah naungannya. Lembaga tersebut mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM). (*)


















Users Today : 1368
Total Users : 1496465
Views Today : 2905
Total views : 6910179